Prosumut
Hukum

Jadi Tersangka, Kivlan Zen Tempuh Praperadilan ke PN Jaksel

PROSUMUT –  Kasus kepemilikan senjata api dan dugaan rencana pembunuhan terhadap sejumlah pejabat negara masih terus bergulir.

Teranyar Mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayjen (Purn) Kivlan Zen ditetapkan menjadi tersangka dan dituduh sebagai “pemesan” rencana pembununan tersebut.

Menjalani proses hukum, kini Kivlan berupaya mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hal itu dibenarkan kuasa hukum Kivlan, Muhammad Yuntri.

Iya kita mengajukan praperadilan hari ini ke PN Jaksel,” terangnya Kamis 20 Juni 2019.

Praperadilan itu adalah terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal.

Untuk pengajuan praperadilan itu
Yuntri juga menyebut telah membawa sejumlah barang bukti ke pengadilan. Dan saat ini pihaknya masih fokus terkait Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap kliennya.

“SPDP dulu kita bawa. Sebab, SPDP yang dikirimkan ke Pak Kivlan akan dicocokkan dengan SPDP yang dikirim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta,” ungkapnya.

Menurut Yuntri, dalam SPDP yang diterima Kivlan statusnya masih terlapor, belum sebagai tersangka. Namun, kliennya itu sudah ditahan.

Kemudian, sambung dia, kasus yang menjerat kliennya itu merupakan pengembangan kasus dari tersangka kepemilikan senjata api ilegal oleh tersangka Iwan Kurniawan (IK). Sehingga sifatnya pengembangan delik yang tidak boleh dilakukan aparat penegak hukum. (*)

Konten Terkait

Cemari Danau Toba dengan Bangkai Ikan, Operasional PT Aquafarm Terancam Dibekukan!

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Kasus Pabrik Mancis Terbakar, Pengacara PT Kiat Unggul Bikin Hakim Jengkel

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Densus 88 Amankan 8 Terduga Teroris di Medan dan Tanjungbalai

Editor Prosumut.com

Demokrasi di Ujung Penyidikan: Robohnya Sistem Peradilan Pidana !

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Gubsu & GMKI Pasti Bisa Selesaikan Masalah Layaknya “Bapak & Anak”

valdesz

Force Down Pesawat Asing Kewenangan Kosekhanudnas

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara