Prosumut
Pemerintahan

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Anggaran Penerima Bantuan di Sumut Melonjak

PROSUMUT – Iuran peserta BPJS Kesehatan dipastikan mengalami kenaikan pada tahun 2020. Salah satunya, peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung oleh APBD  dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 per bulan.

Akibat kenaikan tersebut, alokasi APBD Sumut untuk peserta PBI melonjak atau naik dua kali lipat.

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut, Ridesman mengatakan, alokasi anggaran untuk peserta PBI yang ditanggung APBD Sumut semula sekitar Rp 99 miliar setahun dengan jumlah peserta sekitar 450 ribu jiwa. Lalu, ditambah dari hasil cukai rokok Rp 23 miliar.

BACA JUGA:  Pokir Diparipurnakan, Memastikan Aspirasi Masyarakat Dihimpun

“Kita masih menggunakan perhitungan yang lama (Rp 25.500 per orang), sehingga hanya dialokasikan sekitar Rp 99 miliar dan ditambah hasil pajak rokok Rp 23 miliar. Jadi, untuk tahun 2020 karena mengalami kenaikan iuran maka otomatis melonjak,” kata Ridesman kepada wartawan baru-baru ini.

BACA JUGA:  Pokir Diparipurnakan, Memastikan Aspirasi Masyarakat Dihimpun

Ia mengaku, pihaknya sudah menghitung kekurangan alokasi peserta PBI. Kekurangannya sekitar Rp 117 miliar, dengan jumlah peserta sebanyak 450 jiwa.

“Apabila nantinya ada penambahan peserta baru lagi, tentu akan ditambah lagi anggarannya,” ujar Ridesman.

BACA JUGA:  Pokir Diparipurnakan, Memastikan Aspirasi Masyarakat Dihimpun

Diketahui, iuran BPJS Kesehatan dipastikan mengalami kenaikan setelah terbitnya Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pada 24 Oktober 2019.

Dalam Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tersebut, terdapat beberapa perubahan penyesuaian iuran yang patut diketahui oleh masyarakat. (*)

Konten Terkait

Pemkab Sergai Gelar Rakor, Bahas Langkah Pencegahan Covid-19

admin2@prosumut

Pemko Medan Ajukan R-APBD 2020 Rp6,18 Triliun

Dampak Covid-19, 14.000 Pekerja Dirumahkan oleh Perusahaan 

admin2@prosumut

Volume Sampah di Medan Meningkat 15 Persen

Ridwan Syamsuri

Izin Taksi Daring di Sumut Ditambah Jadi 15.000

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Deadline 2 Hari Lagi, 10 Anggota DPRD Medan Belum Lapor LHKPN

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara