Prosumut
Pemerintahan

E-Goverment, Pemkab Batubara MoU dengan Pakpak Bharat

PROSUMUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara melaksanakan kegiatan penandatangan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Pemkab Pakpak Bharat dalam rangka meningkatkam kerjasama dua daerah.

Penandatanganan berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati, Komplek Tanjunggading, Jumat 20 November 2020. Hadir mendampingi Sekdakab Batu Bara Sakti Alam Siregar, Assisten III  Renold Asmara, serta Kepala OPD dan jajaran.

Bupati Batubara H Zahir mengucapkan selamat datang kepada Pj Bupati Pakpak Bharat beserta jajaran.

Penting dibuatnya MoU ini agar pengembangan dan peningkatan implementasi sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE), pengembangan di bidang UMKM, pariwisata, pendidikan dan kepegawaian sesuai dengan kebutuhan masing pihak,” ujar Zahir.

Pelaksanaan MoU ini katanya, untuk saling melengkapi kekurangan dan kelebihan, sehingga terjadi kesempurnaan di lembaga pemerintahan.

Sementara Pj Bupati Pakpak Bharat, Kaiman Turnip menyebutkan bahwa teknologi information and communication technology (ICT) E-Government telah digunakan di lingkungan Pemkab di daerahnya.

Adapun kegunaannya adalah dalam rangka mengefisiensi kerja khususnya jajaran pemerintahan.

“Harapan kami aplikasi ini akan lebih di kembangkan lagi oleh Pemerintah Batubara untuk mengikuti perkembangan teknologi informasi di zaman sekarang,” ungkap Kaiman.

Namun perkembangan teknologi yang ada kata Kaiman, akan berjalan baik jika dikerjakan dengan kesungguhan dan komitmen yang kuat. (*)

 

Reporter : Rahman
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Pelayanan Publik Butuh Inovasi

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

DBH Triwulan I-2019 Pemko Medan Belum Dibayarkan

Ridwan Syamsuri

Bupati Buka Peringata Hari Keluarga Nasional Labuhanbatu

admin2@prosumut

KPK Minta Pengembang Serahkan PSU Kepada Pemko Medan

Editor Prosumut.com

Kasus Covid-19 Turun, Ini Imbauan Pemko Tebingtinggi

Editor Prosumut.com

Ahli Waris Korban Kebakaran Korek Gas Dapat Bansos Rp17,5 Juta

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara