Prosumut
Kriminal

Dua Wanita Asal Aceh Simpan 1,3 Kg Sabu di Sandal

PROSUMUT – Dua wanita asal Aceh ketangkap petugas keamanan Bandara Internasional Kualanamu lantaran nekat menyeludupkan sabu-sabu, Selasa pagi 6 April 2021.

Dari kedua wanita tersebut, petugas mengamankan sabu-sabu seberat 1,3 kg yang disimpan di dalam sandal.

Kedua wanita itu bernama Irnawati (28) warga Paya Meuneng, Kabupaten Bireuen, Aceh dan Rahma Dania (32) warga Bugak Mesjid, Kabupaten Bireuen, Aceh. Mereka adalah penumpang Lion Air JT 970 tujuan Medan – Surabaya.

Semula, kedua wanita itu kedapatan membawa barang mencurigakan setelah dilakukan pemeriksaan mesin X-Ray SCP Central di lantai 2 oleh petugas bandara.

Selanjutnya, mereka dibawa petugas beserta barang bawaannya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Manager Aviation Security Bandara Internasional Kualanamu, Tarto membenarkan pihaknya mengamankan dua wanita penumpang Lion Air yang kedapatan menyelundupkan sabu.

“Modus kedua penumpang itu menyelundupkan sabu di dalam sol sandal. Keduanya saat ini telah diserahkan ke pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut,” tukasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

PN Stabat Vonis Bebas Edi Aritha Sitepu

Editor Prosumut.com

Nelayan Tanjung Balai Nyambi, Edarkan Ekstasi

Bejat! Selama 2 Tahun, Bapak Kandung Cabuli Dua Putrinya

admin2@prosumut

48 Orang Sudah Diperiksa Terkait Kematian Hakim PN Medan

Sidang Bandar Narkoba Kampung Kubur, Saksi: Zakir Ditangkap Hasil Pengembangan

Ridwan Syamsuri

Pencuri Rumah Kosong Terciduk Sembunyi di Plafon

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara