Prosumut
Pemerintahan

Dinas Pemdes Labuhanbatu Umumkan Perpanjangan BLT Desa

PROSUMUT – Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan mengumumkan berita baik bagi penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Warga akan mendapatkan bantuan serupa selama tiga bulan lagi.

Hal itu disampaikan Abdi di ruang kerjanya di Kelurahan Ujungbandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Sabtu 6 Juni 2020.

Dikatakannya, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menambah durasi dan dana BLT-DD menjadi 6 bulan.

BACA JUGA:  Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

“Bantuan BLT-DD akan di tambah durasi menjadi 6 bulan dengan total satu penerima Rp2,7 juta rupiah. Pada bulan pertama dan ketiga, yakni, Mei, Juni, dan Juli 2020 tetap seperti semula yaitu penerima bantuan sosial mendapatkan Rp600 per bulan,” sebut Abdi.

Selanjutnya, untuk Agustus, September dan November 2020 bantuan bagi penerima sebesar Rp300 ribu per bulan, Dengan begitu, total BLT-DD yang disalurkan untuk masing-masing penerima jumlahnya menjadi Rp2,7 juta.

BACA JUGA:  Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

“Perpanjangan durasi dan penambahan dana ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa. Dalam aturannya, Dana Desa diprioritaskan untuk pelaksanaan BLT Desa, sehingga Pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan kegiatan BLT Desa,” tambah Abdi.

Abdi juga menegaskan peraturan Kemendesa PDTT belum turun yang menyatakan BLT-DD diperpanjang menjadi 6 bulan. Tetapi, perpanjangan 6 bulan BLT-DD sedang diatur dalam Permenkeu Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Perubahan PMK 205/2019 Tentang Keuangan Desa.

BACA JUGA:  Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

” jika perpanjangan BLT-DD ini sudah rampung dalam pembahasan dan disahkan, maka kita akan menyampaikan kepada Pemerintah Desa,” tegas Abdi.

Selain itu Abdi Jaya Pohan, juga kembali mengimbau Pemerintah Desa untuk mengumumkan nama-nama penerima BLT-DD maupun bantuan sosial lainnya, baik di papan informasi desa maupun di tempat-tempat strategis lainnya. (*)

 

Reporter : Hendro Syahputra Nasution
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

DPRD Medan Minta Tak Ada PHK Terhadap Ribuan PHL Kalah Seleksi PPPK

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Ornamen Melayu tak Akan Hilang dari Bumi Bertuah

Editor Prosumut.com

P-APBD Kota Binjai 2019 Disahkan

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Wakil Gubernur Sumut Ingatkan Pemudik Patuhi Prokes

Terbengkalai 5 Tahun, Jembatan Layang Stasiun Bakal Difungsikan

Dua Konflik Harimau Terjadi di Palas, BBKSDA Sumut Bentuk Tim

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara