Prosumut
Rilis & Seremoni

Dinas Pariwisata Harapkan Keberadaan SMSI Medan Berdampak Positif

PROSUMUT – Dinas Pariwisata Kota Medan mendukung keberadaan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Medan. Kehadiran SMSI diharap berdampak positif bagi masyarakat Kota Medan, terutama dalam hal pemberitaan.

“Supaya lebih giat lagi memberikan informasi kepada masyarakat.

Saya juga berharap, SMSI Kota Medan bisa bersinergi dengan pemerintah khususnya di bidang media siber,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, M Odi Anggia Batubara saat menerima audiensi calon pengurus SMSI Kota Medan, Senin 7 Oktober 2024.

Odi Batubara juga mengharapkan seluruh visi dan misi SMSI Kota Medan bisa terwujud, sehingga menjadikan SMSI Kota Medan bisa menjadi organisasi yang sehat.

“Kami sangat mendukung kegiatan SMSI Kota Medan, terutama acara pelantikan mendatang,” imbuh dia didampingi Sekretaris Dinas Pariwisata Medan, Adryanta Putra Ginting.

Calon Ketua SMSI Medan, Irwan Manalu, mengapresiasi Dinas Pariwisata Kota Medan yang telah memberikan sambutan hangat.

“Kami juga ingin sekali bersinergi demi memajukan Dinas Pariwisata Kota Medan, khususnya dalam mempromosikan event pariwisata dan destinasi wisata di Kota Medan,” katanya.

Apalagi, sambung dia, keberadaan SMSI Medan tidak hanya berada di Kota Medan tetapi di tingkat provinsi dan bahkan nasional.

“Dengan demikian, SMSI bisa dengan mudah mempromosikan dan mem-viralkan informasi dari Dinas Pariwisata Kota Medan dan dinas-dinas lainnya,” ujar Irwan. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

Ketua TP PKK Pimpin Rapat Bulanan PKK Pakpak Bharat

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Bupati Langkat Hadiri HUT ke-18 Partai Gerindra

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Indosat dan Komdigi Percepat Inovasi Digital di Medan Melalui Garuda Spark Innovation Hub

Digital Creative Millennials Dorong Creativepreneur untuk Bertransformasi Digital

Editor Prosumut.com

UKM Jurnalis akan Bangun Pusat Pembelajaran Eucalyptus di Taman Edukasi Binjai

Pemprov Sumut Usulkan Revisi UU 33/2004

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara