Prosumut
PilegPolitik

Caleg Terpilih DPRD Binjai Ditetapkan Pekan Depan

PROSUMUT – Mahkamah Konstitusi sudah mengeluarkan putusannya terkait gugatan seorang Caleg dari Dapil 3 Binjai Timur. Hasilnya, KPU Binjai dinilai telah melakukan proses Pemilu dengan baik dan sesuai aturan.

Komisioner KPU Binjai Robby Effendi mengatakan, selanjutnya mereka akan melakukan tahapan penetapan perolehan kursi partai dan Caleg terpilih periode 2019-2024. Rencananya dilaksanakan 15 Agustus 2019 mendatang.

Dirinya berharap tidak ada perubahan dalam proses penetapannya.

“Usai ditetapkan, proses selanjutnya bukan ranah KPU lagi. Prosesnya di Kemendagri dan seterusnya,” kata Robbu, Jum’at 9 Agustus 2019.

Dirinya bersama komisioner KPU lainnya juga sempat menonton, mendengar dan menyimak Hakim MK membacakan putusannya.

Usai penetapan Caleg terpilih katanya, KPU Binjai akan menggelar rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan kampanye pemilu 2019.

Selanjutnya KPU Binjai juga akan mengikuti evaluasi dan konsolidasi regional peningkatan partisipasi masyarakat Pemilu 2019 dan persiapan Pilkada 2020.

“Akan diikuti oleh semua pemangku kepentingan di Binjai termasuk Bawaslu dan partai politik,” katanya.(*)

Konten Terkait

Mahasiswa Harus Kritis, Luruskan Sejarah Koreksi Fadli Zon

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Masyarakat Desa Celawan Inginkan Soekirman Kembali Jadi Bupati

Editor Prosumut.com

Komisi III DPRD Medan Minta Warga Buat Surat Pengaduan Terkait Live Music Coju Coffee Diduga Ganggu Kenyamanan

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Surat Suara Pilkada Medan 2020 Dicetak 1.643.175 Lembar

Editor Prosumut.com

Dukung Balon Lain, Ketua Demokrat Binjai Selatan Diberi Pilihan

Ratusan Ustaz di Sergai Dukung Ganjar Presiden 2024

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara