PROSUMUT – Ditengarai membawa narkotika jenis sabu, dua oknum anggota TNI ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu 2 Maret 2019.Keduanya berasal dari kesatuan Detasemen Mabes TNI Angkatan Darat (Denma Mabes AD).
“Ya benar, telah dilakukan penangkapan oleh tim gabungan Pomdam Jaya, Polri, Bea Cukai terhadap 2 personel TNI AD,” aku Kapendam Jaya Kolonel (Inf) Kristomei Sianturi kepada wartawan, Minggu 3 Maret 2019.
Penangkapan keduanya dilakukan sekira pukul 16.00 WIB. Keduanya masing-masing berinisial Serka HJS dan Serka H.
“Setelah diperiksa, yang bersangkutan membawa sabu seberat 48,97 gram,” beber Sianturi.
Kata Sianturi, kedua prajurit itu ditangkap di Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta. Kasus ini sedang dalam pengembangan Polisi Militer.(*)