Prosumut
Kriminal

Pengedar Sabu Jalan Flamboyan Diciduk Polsek Medan Sunggal

PROSUMUT – Seorang pengedar sabu yang kerap mengedarkan di kawasan Jalan Flamboyan ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal dari kawasan Jalan Flamboyan Gang Tower, Kamis 25 Juni 2020 malam.

Pengedar tersebut adalah Angga Hariandi Harahap (31) warga Jalan Flamboyan Raya Gang Manggis.

“Dari pelaku disita barang bukti 1 plastik klip kecil tembus pandang yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,07 gram,” ungkap Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, Jumat 26 Mei 2020.

Yasir menjelaskan, penangkapan terhadap pengedar narkoba tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah. Selanjutnya, dilakukan penyelidikan ke lokasi.

“Saat hendak ditangkap, pelaku mencoba kabur dan membuang barang bukti. Akan tetapi, personel berhasil menangkapnya dan mengamankan narkoba tersebut,” terangnya.

Ia menambahkan, pelaku kemudian diboyong bersama barang bukti untuk proses hukum. “Kasusnya masih didalami dan dikembangkan lebih lanjut,” tukasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Bisnis Narkoba Harus Diperangi

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

21 Paket ‘Bakso Sabu’ Gagal Masuk ke Lapas Hinai

Nyaru Pembeli, Petugas Tangkap Wanita Pengedar Sabu

Facebook Hapus Video Grafis Aksi Penembakan di Masjid Christchurch

Val Vasco Venedict

Polres Tebingtinggi Ringkus 3 Pria Pemilik 15 Bungkus Sabu 1,79 Gram

Editor Prosumut.com

Eksekutor Pembunuh Guru Agama Dibuang di Sibolangit, Ditembak Mati

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara