Prosumut
Kriminal

Curi Kabel Tower, Bachtiar Diringkus Polisi

PROSUMUT – Bachtiar Effendi Hutabarat (39) warga Jalan Mistar, Kelurahan Sei Putih Barat, Medan Petisah, diringkus petugas Polsek Medan Baru dari Jalan Abdul Hamid, Kelurahan Sei Putih Tengah. Pria pengangguran ini kedapatan mencuri kabel tower.

Informasi diperoleh, aksi pencurian kabel tower di Jalan Abdul Hamid tersebut dilakukan pelaku pada Jumat 8 Oktober 2021 sekitar pukul 05.10 WIB. Pelaku memotong kabel dengan menggunakan parang.

BACA JUGA:  Polisi Amankan Dua Warga Pulau Kampai

“Pelaku beraksi seorang diri. Setelah memotong kabel, pelaku kemudian berusaha kabur,” kata Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis,  Selasa 12 Oktober 2021.

Sial bagi pelaku, aksi pencurian pelaku tersebut ternyata ketahuan oleh petugas tower tersebut. Sebab alarm tower berbunyi.

BACA JUGA:  Polisi Amankan Dua Warga Pulau Kampai

“Pekerja tower tersebut menerima sinyal alarm adanya kejadian. Selanjutnya, mengecek tower dan mendapati kabel tower sudah raib karena dicuri,” jelas Ully.

Pekerja tower kemudian melaporkan kejadian pencurian kabel tersebut kepada personel Polsek Medan Baru. Dari laporan itu, personel melakukan penyelidikan ke lokasi.

“Pelaku pencurian itu ditangkap setelah beberapa jam kemudian. Dari pelaku, disita barang bukti kabel tower yang dicurinya,” sebut Ully.

BACA JUGA:  Polisi Amankan Dua Warga Pulau Kampai

Pelaku pencurian tersebut kini sudah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363  KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Soal Oknum Wartawan Todong Warga Pakai Pistol, Ini Kata Ketua PWI Sumut

admin2@prosumut

Pengangguran Ditangkap Polisi, Ini Alasannya

admin2@prosumut

Pengedar Ganja Sembunyi di Dapur Rumah

Ridwan Syamsuri

5 Hari Hilang, Diduga Korban Penganiayaan Ayah Tiri Ditemukan Membusuk

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Buron 5 Bulan, Pembunuh Ayah Kandung Ditangkap di Banten

Polres Sergai Sita 68,28 Gram Sabu dari Dua Residivis

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara