Prosumut
Pemerintahan

Pokir Diparipurnakan, Memastikan Aspirasi Masyarakat Dihimpun

PROSUMUT – Selain dijadikan usulan, pokok pikiran (Pokir) diserap legislator selama menjalani reses sebagai bagian proses penyusunan program pembangunan daerah. Paripurna menjadi tahap memastikan aspirasi masyarakat dihimpun.

Untuk itu, DPRD Kabupaten Langkat menggelar Rapat Paripurna Penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Masa Sidang II Tahun Kedua Tahun Anggaran 2026 di ruang utama rapat, Senin (15/6/2026).

Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin-angin, bersama para wakil ketua saat rapat paripurna menyebutkan, kegiatan dimaksud menjadi bagian penting dalam tahapan perencanaan pembangunan daerah. Tujuannya, guna memastikan aspirasi masyarakat dihimpun melalui anggota DPRD dapat terakomodir dalam program pembangunan Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026.

Sribana menjelaskan, agenda paripurna dilaksanakan guna menetapkan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Langkat Masa Sidang II Tahun Kedua Tahun Anggaran 2026, sebagai salah satu instrumen penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang aspiratif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kemudian, politisi Partai Golkar tersebut, mempersilahkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kab Langkat diwakili Pimanta Ginting sampaikan laporan hasil pembahasan. Pimanta sebutkan, berdasarkan hasil pembahasan Banggar tidak terdapat penambahan usulan Pokok-Pokok Pikiran DPRD di luar hasil reses Masa Sidang II Tahun Kedua Tahun Anggaran 2026.

Dijelaskan oleh Pimanta, seluruh usulan dihimpun merupakan hasil reses anggota DPRD Kabupaten Langkat berjumlah 748 usulan. Seluruh aspirasi akan menjadi perhatian dan bahan tindak lanjut dalam proses penyusunan program pembangunan daerah sesuai ketentuan berlaku.

Lewat pembacaan laporan itu, Ketua DPRD Kabupaten Langkat menanyakan persetujuan seluruh anggota dewan, sampai akhirnya didapati persetujuan bersama untuk kemudian resmi ditetapkan.

Bupati Langkat, Syah Afandin, di kesempatan itu mengapresiasi pimpinan maupun seluruh anggota DPRD Kabupaten Langkat karea menjalankan fungsi representasi masyarakat melalui kegiatan reses dan penyusunan Pokir legislatif.

Afandin berpendapat, Pokir legislatif merupakan salah satu instrumen strategis menjaring serta mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang nantinya diselaraskan dengan arah pembangunan daerah dan kemampuan keuangan daerah.

“Pokok-pokok pikiran DPRD yang telah ditetapkan hari ini merupakan wujud nyata aspirasi masyarakat Kabupaten Langkat yang disampaikan melalui para wakil rakyat. Oleh karena itu, Pemkab Langkat akan menjadikan pokir ini sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan daerah,” sebut Afandin.

Ditegaskan lagi, pentingnya sinergitas dan kolaborasi kuat eksekutif dan legislatif mewujudkan pembangunan berkelanjutan, tepat sasaran, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Masih menurut Afandin, diharapkan seluruh usulan terhimpun dapat diprioritaskan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan disesuaikan dengan skala prioritas pembangunan daerah. Dengan demikian, program-program direncanakan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat.

Melalui rapat dimaksud, sambung Afandin, mencerminkan komitmen bersama antara eksekuitf dan legislatif membangun daerah secara partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat demi mewujudkan Langkat yang semakin maju dan sejahtera. Paripurna juga dihadiri unsur Forkopimda, Sekda Amril Nasution, para Asisten dan Staf Ahli Setdakab Langkat, pimpinan OPD, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat, para camat se-Kabupaten Langkat, pimpinan partai politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, maupun tamu undangan lainnya. (*)

Editor : Jie

Konten Terkait

Pemko Tebingtinggi Serahkan Alat Bantu Bagi 30 Penyandang Disabilitas

Pelayanan Publik Butuh Inovasi

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Kejatisu Siap Eksekusi Wabup Paluta

Ridwan Syamsuri

Kasus Covid-19 Menurun, Ini Pesan Edy untuk Kepala Daerah

Editor Prosumut.com

Selama Puasa, Jam Kerja ASN Pemko Medan Dikurangi Satu Jam

Ridwan Syamsuri

RDP DPRD Labura, Ali Tambunan Berang Soal Data Miskin

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara