Prosumut
Pemerintahan

Komisi IV DPRD Medan Minta Royal Sumatera Segera Serahkan Aset PSU ke Pemko

PROSUMUT – Sekretaris Komisi IV DPRD Medan, Dame Duma Sari Hutagalung meminta pihak pengembang Perumahan Royal Sumatera di Jalam Jamin Ginting Medan segera menyerahkan aset Prasarana dan Sarana Utilitas Umum (PSU) ke Pemko Medan, termasuk jalan komplek sehingga biaya perawatan bisa ditanggung APBD Kota Medan.

Hal itu disampaikan Dame Duma Sari Hutagalung saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Medan, Selasa 14 April 2026.

Rapat juga dihadiri Dinas Perkimcikataru Medan yang diwakili Katim Pengawasan Hafiz, lurah Mangga, perwakilan Perumahan Royal Sumatera, Subianto dan Kasmen, mewakili masyarakat Iwan dan Martin.

“Sesuai aturan, PSU Perumahan Royal Sumatera wajib diserahkan ke Pemko Medan.

Kita harapkan PSU dapat segera terealisasi, sehingga ke depannya semua fasilitas umum di komplek perumahan dikelola dan menjadi tanggung jawab Pemko Medan,” kata Dame Duma.

Menurut politsi Partai Gerindra ini, hal itu adalah keputusan RDP dan merupakan rekomendasi Komisi IV DPRD Medan. Untuk itu, perwakilan OPD Pemko Medan supaya dapat menindaklanjutinya dengan seksama.

Menyahuti hasil rapat dimaksud, perwakilan Royal Sumatera Subianto dan Kasman mengatakan keputusan itu akan segera disampaikan ke pimpinan. Kemudian akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perkimcikataru Medan. (*)

Editor: M Idris

BACA JUGA:  Pemprov Sumut Waspadai Bencana Hidrometeorologi

Konten Terkait

Perda RTRW Kota Medan Perlu Direvisi, Sasar Bagian Utara

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Kominfo Langkat Diminta Kelola Informasi dan Terbuka ke Publik

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Forum Masyarakat Pangkalansusu Dikukuhkan

Editor Prosumut.com

Ramah Disabilitas Butuh Kolaborasi Lintas Sektor

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Merger SD Negeri di Medan Perlu Dikaji

Ridwan Syamsuri

Ayo, Kibarkan Merah Putih Sebulan Penuh!

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara