PROSUMUT – Pembangunan nasional haruslah tak terlepas dari kesejahteraan sosial, salah satunya dengan memprioritaskan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), termasuk penyandang disabilitas.
Upaya ini harus ditempuh untuk memberikan kesempatan kerja dan kehidupan layak bagi penyandang dimaksud.
Hal itu disampaikan Plt Staf Ahli Bidang SDM Sosial dan Kemasyarakatan Pemkab Langkat, Syahrizal, saat memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Bupati Langkat, Senin 11 November 2024.
Syahrizal yang membacakan pidato tertulis Pj Bupati Langkat menekankan pentingnya pembangunan kesejahteraan sosial sebagai bagian dari pembangunan nasional.
Fokus utamanya adalah pada penyandang masalah kesejahteraan sosial, termasuk penyandang disabilitas.
Pj Bupati Langkat menggarisbawahi bahwa upaya ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kerja dan kehidupan yang layak bagi mereka.
“Penanganan PMKS tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” sebut Syahrizal.
Disebutkan dia, dukungan berbagai pihak sangat diperlukan agar pembangunan kesejahteraan sosial dapat mengentaskan para penyandang masalah kesejahteraan sosial di Kabupaten Langkat.
Sebagai bagian dari inisiatif ini, strategi perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas melalui ‘Rumah Kolaborasi’ telah dibentuk di Dinas Sosial Kabupaten Langkat.
Dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan melindungi hak-hak penyandang disabilitas, dengan harapan menciptakan lingkungan inklusif yang memungkinkan mereka hidup mandiri, aktif secara sosial, dan produktif secara ekonomi.
Syahrizal pun menyampaikan, bahwa perangkat daerah dan instansi terkait di Kabupaten Langkat diharapkan dapat bekerja sama dalam merealisasikan program penanganan disabilitas, baik melalui pendanaan APBD maupun APBN.
Selain itu, kerja sama dengan dunia usaha dan akademisi diupayakan meningkatkan pelayanan bagi penyandang disabilitas.
“Semangat kolaborasi dan sinergi melalui jargon ‘Bubur Pedas’ yang kita usung di Kabupaten Langkat diharapkan mampu mewujudkan lingkungan yang ramah disabilitas,” tukas dia. (*)
Reporter: Jie
Editor: M Idris