Prosumut
Bupati Langkat Syah Afandin saat pimpin apel gabungan ASN singgung soliditas dan Bansos.
Pemerintahan

ASN Pemkab Langkat Harus Solid Demi Kepentingan Masyarakat

PROSUMUT – Tugas pemerintahan yang diemban Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya Pemkab Langkat harus lah mengesampingkan suka atau tidak suka dan solid demi kepentingan masyarakat serta kemajuan Langkat.

Hal itu disampaikan Bupati Langkat Syah Afandin saat apel gabungan jajaran ASN Pemkab Langkat di halaman kantor bupati, Senin 19 Mei 2025.

Dia menekankan, pentingnya kekompakan dan soliditas semua ASN menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Karenanya, tidak ada tempat bagi sikap suka atau tidak suka.

“Selama saya diamanahkan, tidak ada istilah suka atau tidak suka dalam menjalankan tugas.

Kita semua harus solid demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Langkat,” kata Syah Afandin akrab disapa Ondim.

Selain itu, dia menyampaikan tentang perubahan mekanisme penyaluran bantuan sosial yang kini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), menggantikan sistem sebelumnya yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sistem baru ini membawa dampak besar terhadap ketepatan penerima manfaat bantuan sosial.

“Peralihan dari DTKS ke DTSEN ini bertujuan agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.

Data yang lebih akurat akan menyingkirkan warga yang sudah tidak layak menerima, dan memberikan tempat bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikannya, pemeringkatan DTSEN dilakukan secara lebih cermat dengan mengidentifikasi kondisi sosial ekonomi masyarakat secara langsung melalui verifikasi dan validasi petugas lapangan, termasuk pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

“DTSEN dibangun dengan basis data yang lebih luas dan valid. Ini akan meminimalisir kesalahan administrasi serta membuat distribusi bantuan menjadi lebih efisien,” jelas dia.

Ditambahkannya, pemutakhiran data dilakukan secara berkala Badan Pusat Statistik (BPS) bekerja sama dengan Kementerian Sosial dan pemerintah daerah.

Masyarakat pun diajak aktif berpartisipasi melalui aplikasi resmi, bahkan disediakan pemerintah mengajukan sanggahan atau pembaruan data penerima manfaat.

“Kolaborasi antara BPS, Kemensos, dan pemerintah daerah sangat penting agar DTSEN bisa menjadi acuan kebijakan tepat dalam pembangunan dan pengalokasian anggaran,” tukas dia.

Ondim mengharapkan, melalui apel gabungan tidak hanya memperkuat semangat pelayanan ASN, tapi menunjukkan komitmen dalam memastikan bantuan sosial di Langkat disalurkan secara adil, akurat, dan menyentuh langsung masyarakat membutuhkan. (*)

Reporter: Jie

Editor: M Idris

BACA JUGA:  Dugaan Dua Iwan Monopoli Proyek Setdako Medan, KPPU: Pola Kemenangan Berulang Layak Dikaji

Konten Terkait

Medan Johor Tiga Besar Lomba IVA Test Tingkat Sumut

Editor prosumut.com

Puskesmas Tanggungjawabi Kesehatan Desa dan Kecamatan

Editor prosumut.com

Bupati dan Wabup Asahan Sidak Perdana ke Sejumlah Instansi

Editor Prosumut.com

UMK Langkat Rp2,7 Juta

admin2@prosumut

Pemkab Langkat Gelar Bimtek Permendagri Nomor 7 dan 90 Tahun 2019

admin2@prosumut

PPK Pemko Medan Harus Pahami Standar Penyusunan Keuangan

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara