Prosumut
Pemerintahan

Pemkab Langkat Rencana Tata Ruang Tanjung Pura ke Kemen Agraria

PROSUMUT – Tanjung Pura dikenal sebagai kota pendidikan dan pusat kesultanan di Kabupaten Langkat. Sejarah itu kemudian dihadirkan ke Kementerian (Kemen) Agraria.

Hal itu disampaikan Pj Bupati Langkat M Faisal Hasrimy ketika memaparkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan ibu kota Kecamatan Tanjung Pura tersebut saat rapat koordinasi lintas sektoral di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Di depan perwakilan berbagai provinsi maupun kabupaten kota ini, Faisal menguraikan, Kabupaten Langkat yang terletak di Provinsi Sumatera Utara memiliki luas 626.329 Ha, terdiri dari 23 kecamatan, 240 desa dan 37 kelurahan, berpenduduk sekitar 1.066.711 jiwa dengan kepadatan 170 jiwa perkilometer persegi berdasarkan data tahun 2023.

BACA JUGA:  Anak Investasi Utama Indonesia Emas 2045

Faisal kepada peserta rapat dipimpin Dirjen Tata Ruang Kementrian Agraria, Dwi Hariyan, kembali menjelaskan kawasan perkotaan Tanjung Pura miliki 1 kelurahan dengan 6 desa yakni, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Desa Lalang, Desa Pekubuan, Desa Paya Perupuk, Desa Pematang Tengah, Desa Teluk Bakung dan Desa Serapuh Asli.

Dengan delineasi, kawasan perkotaan mencakup hanya sebagian dari total 1.398,42 Ha.

BACA JUGA:  Plt Bupati dan Kesultanan Langkat Bahas Budaya

Masih sebut dia, pentingnya penataan ruang yang seimbang antara fungsi lindung dan budidaya. Maka, rencana pola ruang kawasannya mencakup berbagai zona seperti Perlindungan Setempat (PS).

Lanjut dia, zona Ruang Terbuka Hijau (RTH), Cagar Budaya (CB), Badan Air (BA), Pertanian (P), Perumahan (R), Sarana Pelayanan Umum (SPU), Campuran (C), Perdagangan dan Jasa (K), Perkantoran (KT), Transportasi (TR), Pertahanan dan Keamanan (HK), Peruntukan Lainnya (PL) dan Badan Jalan (BL).

“Tujuan dari penataan ruang kawasan perkotaan Tanjung Pura adalah mewujudkan kawasan ini sebagai kota sejarah, perdagangan serta pemukiman yang maju, sejahtera dan berwawasan lingkungan,” jelas Faisal.

BACA JUGA:  Imigrasi Berkantor Di Langkat, Pemkab Proyeksikan Program

Melalui pemaparan RDTR, diakui dia, sebagai komitmen Pemkab Langkat mendorong pertumbuhan berkelanjutan dengan tetap hormati nilai-nilai sejarah dan.lingkungan sekaligus memastikan kesejahteraan warganya.

Diharapkan dia, rapat koordinasi menjadi bagian upaya lebih luas untuk selaraskan perencanaan tata ruang dengan kebutuhan pembangunan daerah, sesuai regulasi nasional. Sesuai dengan Permen Agraria dan Tata Ruang No.11/2021. (*)

Reporter: Jie

Editor: M Idris

Konten Terkait

Kunker dan PGGS Ketua TP PKK Saksikan Pelantikan Pengurus Kecamatan dan Desa

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Tebingtinggi Raih Predikat Sangat Baik untuk Pelayanan Publik

Editor Prosumut.com

Kejar PAD, Langkat Kuatkan Sektor Energi

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Bupati dan Wakapolres Berikan Bingkisan Kepada Personel Kepolisian

Editor Prosumut.com

Sudah 175 ribu KK Terdata di Sensus Penduduk Online 2020 di Sumut

admin2@prosumut

Wagub Berharap DPRD Awasi Kinerja GTPP Covid-19 Sumut

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara