Prosumut
Kriminal

Dua Remaja Seisemayang Sunggal Gol

PROSUMUT – IG (21) dan MA (17) warga Desa Seisemayang Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang harus merasakan dinginnya jeruji besi di sel Mapolsek Binjai Utara.

Pasalnya, dua remaja tersebut gagal melarikan sepedamotor jenis metik warna putih milik Nadira Fadana (19) warga Jalan Wahidin Lingkungan IX Gang Sawah Kelurahan Sumbermulyo Rejo Kecamatan Binjai Timur.

Kedua tersangka beruntung tidak diamuk massa oleh warga sekitar yang sudah memperhatikan gerak-gerik mereka dari kejauhan.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

Kapolsek Binjai Utara, AKP Teuku Fathir menjelaskan, kedua pelaku datang ke Binjai dengan mengendarai sepedamotor jenis metik warna ungu BK 1232 A.

Aksi percobaan pencurian yang dilakukan kedua tersangka juga terekam oleh telepon genggam masyarakat.

Bahkan, masyarakat juga mengunggah kejadian tersebut ke media sosial pribadinya.

“MA yang bawa sepedamotor dan IG dibonceng. Sesampai di TKP, IG yang berusaha membawa kabur sepedamotor korban. Sementara MA pura-pura beli es sambil mengalihkan perhatian korban,” katanya, Senin 15 Februari 2021.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

Peristiwa itu terjadi di Jalan T Amir Hamzah Lingkungan II Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara, Minggu siang 14 Februari 2021.

Dalam melancarkan aksinya, sambungnya, IG menggunakan kunci leter T dengan kunci ring 8 untuk memudahkan bongkar kunci sepedamotor tersebut.

“Aksi yang dilakukan IG berhasil, kunci kontaknya hidup dan pelaku kemudian mendorong sepedamotor korban ke samping sekitar 3 meter dengan tujuan menghidupkan mesinnya. Namun, masyarakat yang sudah memperhatikannya. Akhirnya, aksi mereka gagal,” sambungnya.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

Kejadian tersebut menyita perhatian. Bahkan Kepling setempat juga turun ke lokasi kejadian sembari menghubungi Unit Reskrim Polsek Binjai Utara.

Tak lama berselang, polisi tiba dan membawa kedua tersangka ke Mapolsek Binjai Utara untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang disita polisi berupa sepedamotor dan kunci leter T milik tersangka IG dan sepedamotor milik korban BK 3223 RAR. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar

Konten Terkait

Penganiaya Pedagang Lapangan Merdeka Belum Ditangkap

Editor prosumut.com

Anggota DPRD Medan Minta Pemko Medan Dirikan Panti Rehabilitasi Narkoba

Editor prosumut.com

Dua Curanmor di Perumahan Simalingkar Dibekuk Polisi

Editor Prosumut.com

Kedapatan Simpan Konten Pornografi Anak, Turis Asal Indonesia Ditahan

Editor prosumut.com

Polres Tebingtinggi Dapatkan 9 Bungkus Sabu Dalam Bambu

Editor prosumut.com

Wabup Paluta Terjaring OTT Politik Uang

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara