Prosumut
Kriminal

Ponselnya Digadaikan, Suyetno Malah Bibacok Pakai Parang

PROSUMUT – Suyetno (41) warga Dusun III/ Tumpatan Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang menahan rasa kesakitan karena kepala dan tangannya mengalamai luk bacok.

Pasalnya korban dianiaya pakai parang oleh pelaku Abdul Hamid (35) warga Dusun Jati Desa Tumpatan Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang, Minggu dinihari 20 September 2020 sekira pukul 00.05 WIB.

Informasi dihimpun, Senin 21 September 2020, saat itu korban Suyetno menelpon pelaku Abdul Hamid untuk menanyakan tetang ponselnya.

Kemudian korban Suyetno menyuruh pelaku Abdul Hamid datang ke rumah korban.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

Korban menunggu pelaku di depan Pos Jaga Malam di Perumahan Opung Manssion di Dusun Jati DesaTumpatan Kecamatan Beringin. Kemudian pelaku pelaku langsung mengatakan bahwa ponsel milik korban sudah di gadaikannya.

“Pelaku ternyata mengadaikan ponsel milik korban,” terang Kanit Reskrim Polsek Beringin Iptu. D.Manalu.

Korban marah kepada pelaku karena ponsel miliknya digadaikan pelaku. “Setelah dimarai korban, pelaku pergi. Namun berselang 20 menit kemudian, pelaku datang bersama tiga orang kawannya yakni Keleng, Ipul dan Putra menemui korban. Tapi pelaku langsung membacok korban,” kata D.Manalu.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

Pelaku Abdul Hamid membacok bagian kepala dan tangan kiri korban. Korban sempat menghindar menyelamatakan diri dari aksi bacokan pelaku. Namun, pelaku tetap mengejar korban. Bahkan teman pelaku, Keleng memukul korban memakai kayu.

Bagian badan belakang korban kena pukulan kayu. Meski dikejer pelaku pakai parang dan potongan kayu. Korban berhasil menyelematakan diri.

“Ada dua orang saksi yang melihat peristiwa itu. Dibuktikan dengan adanya keterangan saksi Heriadi (39) warga Dusun Jati Desa Tumpatan Kecamatan Beringin dan Edi Syahputra (31) warga Dusun I Desa Tanjung Morawa Kecamatan Tanjung Morawa. Kepolisian masih mengejar para pelaku penganiayaan,” kata D.Manalu.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

Diketahui korban melaporkan secara resmi kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Bringin dengan LP / 108 / IX / 2020 / SU / RESTA – DS / SEK BERINGIN, tanggal 20 September 2020. (*)

 

Reporter : Sahat Tampubolon
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Petugas Ringkus Kurir Narkoba, Sita Sabu 10 Kg

Editor prosumut.com

Berkunjung ke Medan, Istri Wartawan Dirampok

Editor prosumut.com

Simpan Sabu di Belakang Lemari Baju, Pengedar Paruh Baya Dicokok

Editor prosumut.com

Polrestabes Medan Sudah Amankan Tiga Pelaku

Editor prosumut.com

Polsek Padang Hulu Tebingtinggi Ringkus Pelaku Curanmor 

Editor Prosumut.com

Lagi Pesta Sabu, 5 Pria Ini Diringkus Polisi

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara