Prosumut
Kriminal

Ponselnya Digadaikan, Suyetno Malah Bibacok Pakai Parang

PROSUMUT – Suyetno (41) warga Dusun III/ Tumpatan Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang menahan rasa kesakitan karena kepala dan tangannya mengalamai luk bacok.

Pasalnya korban dianiaya pakai parang oleh pelaku Abdul Hamid (35) warga Dusun Jati Desa Tumpatan Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang, Minggu dinihari 20 September 2020 sekira pukul 00.05 WIB.

Informasi dihimpun, Senin 21 September 2020, saat itu korban Suyetno menelpon pelaku Abdul Hamid untuk menanyakan tetang ponselnya.

Kemudian korban Suyetno menyuruh pelaku Abdul Hamid datang ke rumah korban.

Korban menunggu pelaku di depan Pos Jaga Malam di Perumahan Opung Manssion di Dusun Jati DesaTumpatan Kecamatan Beringin. Kemudian pelaku pelaku langsung mengatakan bahwa ponsel milik korban sudah di gadaikannya.

“Pelaku ternyata mengadaikan ponsel milik korban,” terang Kanit Reskrim Polsek Beringin Iptu. D.Manalu.

Korban marah kepada pelaku karena ponsel miliknya digadaikan pelaku. “Setelah dimarai korban, pelaku pergi. Namun berselang 20 menit kemudian, pelaku datang bersama tiga orang kawannya yakni Keleng, Ipul dan Putra menemui korban. Tapi pelaku langsung membacok korban,” kata D.Manalu.

Pelaku Abdul Hamid membacok bagian kepala dan tangan kiri korban. Korban sempat menghindar menyelamatakan diri dari aksi bacokan pelaku. Namun, pelaku tetap mengejar korban. Bahkan teman pelaku, Keleng memukul korban memakai kayu.

Bagian badan belakang korban kena pukulan kayu. Meski dikejer pelaku pakai parang dan potongan kayu. Korban berhasil menyelematakan diri.

“Ada dua orang saksi yang melihat peristiwa itu. Dibuktikan dengan adanya keterangan saksi Heriadi (39) warga Dusun Jati Desa Tumpatan Kecamatan Beringin dan Edi Syahputra (31) warga Dusun I Desa Tanjung Morawa Kecamatan Tanjung Morawa. Kepolisian masih mengejar para pelaku penganiayaan,” kata D.Manalu.

Diketahui korban melaporkan secara resmi kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Bringin dengan LP / 108 / IX / 2020 / SU / RESTA – DS / SEK BERINGIN, tanggal 20 September 2020. (*)

 

Reporter : Sahat Tampubolon
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Polisi Bekuk Pelaku Penggelapan Sepedamotor Karyawan BUMN

Kuli Bangunan Diringkus Polisi Pulang Beli Sabu di Jermal

Gelapkan Sepedamotor Kawan, Hasil Curian Dihabiskan di Diskotek Skygarden

Editor Prosumut.com

Penjual Kain Diadili Kasus Sabu 97,53 Gram

Polisi Tangkap Pencuri Hp di Tebingtinggi, Sempat Buron 3 Bulan

Editor Prosumut.com

Polsek Batangkuis Diminta Tangkap Pelaku Pencurian

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara