Prosumut
Ekonomi

OJK dan LPS Perbarui Kerjasama Optimalkan Penanganan Bank 

PROSUMUT – PROSUMUT-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sepakat untuk memperbarui kerjasama dan koordinasi untuk memperlancar serta mengoptimalkan penanganan permasalahan perbankan guna menjaga stabilitas sistem keuangan keuangan khususnya di masa pandemi Covid -19.

Nota Kesepahaman baru antara OJK dan LPS sudah ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah pada pertengahan Agustus 2020 lalu, di Jakarta.

BACA JUGA:  Perkuat Kepercayaan Pelanggan, Asuransi Astra dan OJK Bahas Pentingnya Pelindungan Konsumen di Medan

Nota Kesepahaman ini merupakan tindak lanjut atas UU No 2/2020 tentang Penetapan Perppu 1/2020, Peraturan Pemerintah No 33/2020 dan Peraturan LPS No 3/2020.

“Kesepahaman ini merupakan pedoman untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi OJK dan LPS antara lain dalam pertukaran data dan atau informasi, pemeriksaan bank, pelaksanaan penjaminan simpanan, penanganan bank dengan status Bank Dalam Pengawasan Intensif (BDPI) maupun Bank Dalam Pengawasan Khusus (BDPK), serta penanganan bank yang tidak dapat disehatkan dan penempatan dana LPS pada bank selama pemulihan ekonomi akibat dari pandemi Covid 19,” katanya melalui rilisnya, Selasa 7 Agustus 2020.

BACA JUGA:  Marnia Hadir di Medan, 30 Persen Keuntungan untuk Anak Autis dan Kanker

Ruang lingkup kesepahaman OJK dan LPS ini juga dilakukan untuk mendukung efektivitas pelaksanaan penjaminan simpanan dan pengawasan terhadap bank, tindak lanjut hasil pengawasan dan analisis bank, penanganan bank sistemik dan non sistemik, penanganan bank yang dicabut izin usahanya, penanganan bank yang membahayakan perekonomian dan pendirian bank perantara serta penanganan bank yang merupakan emiten atau perusahaan publik.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Terima PBB-P2 Hutama Karya Rp15,91 Miliar

Dengan berlakunya Nota Kesepahaman yang baru ini, maka Nota Kesepahaman OJK dan LPS yang lama dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. (*)

 

Reporter : Nastasia
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Sejumlah Komoditas Pangan Naik dan Hortikultura Turun Jelang Natal

Editor Prosumut.com

Inflasi Sumut 4,97 Persen pada Oktober 2025, Masih Tertinggi se-Indonesia

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Jelang Tahun Baru 2020 Tren Belanja Masyarakat di Sumut Meningkat

Nilai Tukar AS Hari Ini Jatuh

Lagi, Pertamina Patra Niaga Terbangkan LPG untuk Masyarakat Aceh

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Tiga Bank Syariah BUMN Publikasikan Rencana Merger 

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara