Prosumut
Korupsi

Dugaan Pungli, Kades Tanjungpurba Ditangkap Polisi

PROSUMUT – Kepala Desa Tanjungpurba Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang HP terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Reskrim Polresta Deliserdang, Selasa sore, 11 Agustus 2020.

Informasi dihimpun Rabu 12 Agustus 2020, tertangkap tangannya oknum Kades tersebut diduga meminta uang kepada oknum perangkat desanya yang masa kerjanya akan berakhir.

Perangkat desa tersebut berinisial LN, yang dimintai uang Rp5.000.000 untuk perpanjang masa kerja sebagai Kaur di Desa tersebut oleh oknum Kades HP.

Saat itu LN menyerahkan uang tersebut kepada oknum Kades HP. Berapa saat kemudian personel Sat Reskrim Polresta Deliserdang menjaring oknum Kades HP dan ditemukan barang bukti berupa uang tunai Rp5.000.000.

Pihak Reskrim Polresta Deliserdang kemudian memboyong oknum Kades HP tersebut ke Mapolresta Deliserdang di Jalan Sudirman Lubukpakam untuk proses lebih lanjut.

Warga sekitar yang mengetahui hal ini langsung berbondong-bondong ke Kantor Desa Tanjungpurba tersebut ingin mengetahui apa yang terjadi.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Muhammad Firdaus membenarkan penangkapan Kades Tanjung Desa Tanjung Purba dilakukan secara operasi senyap. “Benar bang, Saya lagi di Polda ada rapat bang,” jawabnya singkat.

Ia menyebutkan bahwa barang bukti berupa uang tunai dan surat perpanjangan masa kerja Kaur.

“BB nya uang 5 jt dan surat perpanjangan Kaur pemerintahan desa,” kata Muhammad Firdaus.

Terpisah Camat Bangunpurba, Raden Mewah membenarkan adanya oknum Kades HP tersebut terjaring operasi senyap oleh Polresta Deliserdang.

“Dari informasinya pengangkatan perangkat desa. Belum tau barang buktinya apa, semalam saya gak bisa hubungi karena rusak sinyal. Ia informasinya Polresta Deliserdang yang nangkap dan saya tau hal ini tadi pagi (Rabu 12 Agustus 2020),” kata Raden. (*)

 

Reporter : Sahat Tampubolon
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Kepala Dinas Sosial Sergai Terjaring OTT Polisi

Editor Prosumut.com

Imam Nahrawi Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Presiden

Editor prosumut.com

Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif, Dua Anggota Dewan Tapteng Diadili

Editor prosumut.com

Kerap Plesiran, Setnov Dipindah ke Penjara Super Ketat

Val Vasco Venedict

Sidang Korupsi Kapal Wisata Fiktif, Nora Seret 3 Anggota Dewan

Editor prosumut.com

Tiga Terdakwa Korupsi Taman di Madina, Didakwa Rugikan Negara Rp1,6 M

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara