Prosumut
Kriminal

Pecandu Sabu Diciduk Polisi Saat Gerebek Gubuk di Multatuli

PROSUMUT – Petugas Polsek Medan Kota menggerebek sebuah gubuk yang sering digunakan tempat mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Multatuli Lingkungan 2, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun akhir pekan lalu.

Alhasil, seorang pecandu bernama Edison Zebua (50), warga Jalan Nibung Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah diamankan beserta barang bukti 1 paket kecil sabu.

“Awalnya, kita dapat informasi dari masyarakat di samping tembok perumahan Mulatuli ada gubuk-gubuk yang dijadikan tempat pesta narkotika jenis sabu,” kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin, Senin 3 Agustus 2020.

Selanjutnya, bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka yang tengah asyik mengonsumsi sabu.

“Sebagian sabu itu sudah dikonsumsi tersangka,” ujar Ainul.

Kata dia, usai menangkap tersangka, langsung mengembangkan kasusnya namun gagal. Sebab, pengedar sabu yang disebut tersangka sudah keburu kabur dan kini sedang dalam pengejaran.

“Tersangka kemudian kita amankan ke markas, sedangkan pengedar sabu masih kita kejar,” tukasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Edarkan Sabu, Dua Residvis Didor

Bawa Sabu, Dua Prajurit Mabes AD Ditangkap

Ridwan Syamsuri

Lukai Petugas, Dua Pelaku Begal Ditembak Mati

Polisi Ringkus Pencuri Kabel PJU di Gerbang Tol Tebingtinggi

admin2@prosumut

Peras Korbannya Dengan Modus Kencan, Tiga Wanita Ditangkap Polisi

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Karyawan Rampok Perusahaan Sendiri, Motifnya Bayar Utang & Modal Nikah

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara