Prosumut
Pendidikan

Rekonsiliasi Dana Bos di Batubara, Ini Pesan Plt Kadisdik

PROSUMUT – Sebagai ujung tombak pelaksana program wajib belajar pendidikan dasar, kepala sekolah SD dan SMP diharapkan lebih aktif menata administrasi.

Begitu juga dalam mempertanggungjawabkan setiap sumber dana yang diterima, seperti dana BOS. Sehingga terwujud akuntabilitas pengelolaan keuangan sekolah.

Hal itu dikatakan Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Batubara Ilyas Sitorus saat mengunjungi lokasi berlangsungnya Rekonsiliasi Dana BOS 2019, di SMPN 1 Limapuluh, Sabtu 11 Januari 2020.

Dalam kunjungan mendadak tersebut, Ilyas mengatakan bahwa tidak semua dana BOS yang dibelanjakan jadi aset. Karenanya ia meminta agar laporan dibuat lengkap.

BACA JUGA:  Sarasehan Peringatan Bulan Bung Karno, Sofyan Tan Ajak Generasi Muda Nyalakan Api Nasionalisme di Era Digital

“Agar lebih akurat, sehingga laporan tersebut bisa tepat waktu.Dengan begitu penerimaan dan pengeluaran dapat dicatatkan sesuai dengan ketentuan,” ujar Ilyas.

Selain itu katanya, pelaksanaan rekonsiliasi anggaran tersebut bertujuan mengetahui realisasi penggunaan dana BOS tahun anggaran 2019, baik terhadap aset maupun keuangan.

Serta akan melakukan perhitungan pada belanja persediaan barang dan jasa. Termasuk belanja modal, belanja pegawai hingga aset sekolah.

“Dengan selesainya rekonsiliasi ini tepat waktu akan berdampak positif bagi percepatan penyusunan LKPD Pemerintah Kabupaten Batubara Tahun 2019 dan sekaligus diharapkan akan terjadinya transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana BOS di tingkat satuan pendidikan SD maupun SMP,” jelas Ncekli sapaan akrab Ilyas.

BACA JUGA:  Sarasehan Peringatan Bulan Bung Karno, Sofyan Tan Ajak Generasi Muda Nyalakan Api Nasionalisme di Era Digital

Ia pun menekankan agar Kepala Sekolah dan tim dana BOS, serius menyelesaikan pengerjaan laporan dimaksud tepat waktu. Sebab dari seluruh sekolah yang ada, satu saja tidak selesai, akan nerpengaruh ke semua.

“Dan selanjutnya juga akan berpengaruh kepada semua OPD yang ada,” kata Ncekli.

Sementara Kepala Inspektorat Kabupaten Batubara, Ataruddin mengatakan bahwa kunci dari kerja rekonsiliasi ini adalah pihak sekolah. Setelah itu, baru dinas pendidikan dapat menyelesaikan.

BACA JUGA:  Sarasehan Peringatan Bulan Bung Karno, Sofyan Tan Ajak Generasi Muda Nyalakan Api Nasionalisme di Era Digital

“Keseriusan Bapak Ibu Kepala Sekolah sangat diharapkan untuk menyelesaikan hal ini. Jangan ada alasan kesana kesini, prioritaskan kegiatan rekonsiliasi ini,” tegas Atar.

Seorang staf Disdik Batubara Chandra mengungkapkan bahwa kebiasaan Ncekli jika Sabtu berada di Medan untuk mengikuti kuliah program Doktor. Namun kesempatan itu, ia melihat atasannya itu hadir sekaligus menyemangati tim BOS dan pihak sekolah.

Kegiatan rekonsiliasi penyusunan laporan keuangan dan aset ini katanya, berlangsung 6-13 Januari 2020 di beberapa kecamatan dan diawasi tim auditor inspektorat. (*)

Konten Terkait

3 Agustus 2019, ISNU Kabupaten Langkat Dikukuhkan

Ridwan Syamsuri

Kurikulum Universitas Sampoerna Berstandar Amerika Serikat, Hasilkan Lulusan Mampu Bersaing Secara Internasional dan Nasional

Editor prosumut.com

Tutup Tujuh PTS, Ini Penjelasan LLDikti Sumut

Editor prosumut.com

Antisipasi Virus Corona, USU Terapkan Perkuliahan Daring

admin2@prosumut

Kemah Bersama 4.0 MAN 1 Langkat Dibuka

Editor prosumut.com

Ada Ribuan Paket Internet Gratis untuk Pelajar dari XL

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara