Prosumut
Korupsi

Napi Korupsi Segera Dipindah ke Nusa Kambangan

PROSUMUT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) agar tetap menjalankan rencana aksi perbaikan pengelolaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sebagaimana disusun dan dikoordinasikan dengan KPK sebelumnya.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan perbaikan pengelolaan Lapas yang dimaksud meliputi rencana Ditjen Pas Kemenkuham untuk menempatkan terpidana kasus korupsi ke Lapas di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

“Atau setidaknya tahapan menuju ke sana perlu disampaikan ke publik agar masyarakat memahami bahwa upaya perbaikan sedang dilakukan,” katanya.

Pernyataan Febri merupakan tanggapan atas pemindahan narapidana (napi) kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto (Setnov) dari Lapas Sukamiskin, Bandung ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. (*)

Konten Terkait

Kadisnakerperindag Binjai Diperiksa Tipikor

Editor prosumut.com

KPK Eksekusi Dua Terpidana Korupsi ke Lapas Tanjunggusta

Ridwan Syamsuri

Tersangka Korupsi Proyek Taman Rekreasi Madina Dilimpahkan ke Pengadilan

Editor prosumut.com

Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Kuliah UINSU, Tersangka Lain?

Editor Prosumut.com

Infonya Ada Anggota DPR Terjaring OTT KPK, Ketua DPR: Saya Masih Cek

Val Vasco Venedict

Saksi Ahli Akui Pembangunan Tugu Mejuah-juah Karo Bermasalah

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara