Prosumut
Korupsi

Napi Korupsi Segera Dipindah ke Nusa Kambangan

PROSUMUT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) agar tetap menjalankan rencana aksi perbaikan pengelolaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sebagaimana disusun dan dikoordinasikan dengan KPK sebelumnya.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan perbaikan pengelolaan Lapas yang dimaksud meliputi rencana Ditjen Pas Kemenkuham untuk menempatkan terpidana kasus korupsi ke Lapas di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

“Atau setidaknya tahapan menuju ke sana perlu disampaikan ke publik agar masyarakat memahami bahwa upaya perbaikan sedang dilakukan,” katanya.

Pernyataan Febri merupakan tanggapan atas pemindahan narapidana (napi) kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto (Setnov) dari Lapas Sukamiskin, Bandung ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. (*)

Konten Terkait

KPK Periksa Pejabat Proyek Kualanamu

Val Vasco Venedict

Kasus Dugaan Korupsi Kontribusi PAD, Dewas PDAM Tirtanadi Buang Badan

admin2@prosumut

Komisioner KPU Resmi Tersangka KPK, Sekjen PDIP Terancam Terseret

valdesz

Korupsi, Dua Eks Kacab BRI Agroniaga Divonis 11 Tahun

Editor prosumut.com

Imam Nahrawi Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Presiden

Editor prosumut.com

Polisi Diminta Periksa Pejabat PDAM Tirtanadi Terkait Dugaan Korupsi PAD

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara