Prosumut
Korupsi

Oknum Camat, Sekcam dan Kasi di Babalan Langkat Terjaring OTT

PROSUMUT – Suasana hening mendadak berubah jadi ramai di Kantor Camat Babalan Kabupaten Langkat, Jalan Arnan Kelurahan Pelawi Utara, Rabu 29 Januari 2020.

Tanpa diduga, petugas Subdit III/Tipikor Polda Sumut memasuki ruangan sekaligus melakukan operasi tangkap tangan.

“Ada 3 orang yang tertangkap. Ada Pak Camat juga,” kata salah seorang pegawai, Kamis 30 Januari 2020.

Informasi dihimpun, ketiga orang dimaksud yakni, Camat YP, Sekcam Ros dan Kasi RN. Ketiganya diamankan diduga melakukan pemerasan untuk penerbitan surat rekomendasi dalam kepengurusan IMB.

Barang bukti yang disita 1 amplop bertuliskan PT MBS yang diduga sebagai pemohon IMB, berisikan uang tunai dan surat permohonan izin.

Kini ketiganya sedang dilakukan gelar perkara oleh penyidik di Mapolda Sumut. (*)

Konten Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Kontribusi PAD, Dewas PDAM Tirtanadi Buang Badan

admin2@prosumut

Usai Diperiksa Penyidik KPK, Ajudan Wali Kota Medan Langsung Dibawa ke Jakarta

Editor prosumut.com

Komisioner KPU Resmi Tersangka KPK, Sekjen PDIP Terancam Terseret

valdesz

Makan Gaji Buta, Oknum Guru SD Divonis 4,5 Tahun

Editor prosumut.com

Dugaan Korupsi Oknum Kepala Unit BRI, Penahanannya Ditangguhkan

Editor prosumut.com

KPK Catat Sejarah : Sekeluarga Dijebloskan ke Penjara!

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara