Prosumut
Korupsi

Oknum Camat, Sekcam dan Kasi di Babalan Langkat Terjaring OTT

PROSUMUT – Suasana hening mendadak berubah jadi ramai di Kantor Camat Babalan Kabupaten Langkat, Jalan Arnan Kelurahan Pelawi Utara, Rabu 29 Januari 2020.

Tanpa diduga, petugas Subdit III/Tipikor Polda Sumut memasuki ruangan sekaligus melakukan operasi tangkap tangan.

“Ada 3 orang yang tertangkap. Ada Pak Camat juga,” kata salah seorang pegawai, Kamis 30 Januari 2020.

Informasi dihimpun, ketiga orang dimaksud yakni, Camat YP, Sekcam Ros dan Kasi RN. Ketiganya diamankan diduga melakukan pemerasan untuk penerbitan surat rekomendasi dalam kepengurusan IMB.

Barang bukti yang disita 1 amplop bertuliskan PT MBS yang diduga sebagai pemohon IMB, berisikan uang tunai dan surat permohonan izin.

Kini ketiganya sedang dilakukan gelar perkara oleh penyidik di Mapolda Sumut. (*)

Konten Terkait

Kerap Plesiran, Setnov Dipindah ke Penjara Super Ketat

Val Vasco Venedict

Kemendagri Girang, KPK Halangi Mantan Koruptor Ikut Pilkada 2020

valdesz

Tersangka Kasus Penjualan Vaksin Covid-19 Dijerat UU Tipikor

Kasus Suap Bupati Labuhanbatu, Tangan Kanan Pangonal Divonis 4,5 Tahun

Ridwan Syamsuri

ICW Soroti Tiga Jenderal Polisi di Seleksi Capim KPK, Siapa Saja Mereka?

valdesz

Korupsi Kredit Fiktif Rp23 M, Mulyono Dituntut 14 Tahun Bui

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara