Prosumut
Umum

Sekretaris DPP MAPAN RI Ultimatum Partai yang Calonkan Mantan Pecandu

PROSUMUT – Sekertaris Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Penggiat Anti Narkoba Republik Indonesia (MAPAN – RI) Andhy P Nainggolan, mengultimatum partai politik untuk tidak mengusung balon kepala daerah mantan pengguna narkoba.

Sebab, seseorang yang pernah terlibat penyalahgunaan narkoba diduga berpotensi kambuh serta berpotensi mengindap gangguan kesehatan psikologis, para mantan pecandu narkoba sangat rentan kambuh kembali menggunakan dengan berbagai alasan. Dalam dunia kesehatan dikenal dengan istilah Relapse.

“Kuncinya bukan dipilih atau tidak dipilih oleh rakyat, tapi (mantan pengguna narkoba itu) dicalonkan atau tidak oleh Partai.Kita tidak ingin para Mantan pecandu Narkoba yang memiliki latar belakang negatif memegang pucuk kepemimpinan di suatu Daerah,tambah Andhy saat dihubungi, kemarin.

BACA JUGA:  Imigrasi Berkantor Di Langkat, Pemkab Proyeksikan Program

Menurut Andhy, partai politik harus memperketat seleksi secara jujur dan adil para bakal calon kepala daerah pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang. Jangan sampai partai politik tidak melihat rekam jejak calon yang bakal diusung pada hajatan pesta demokrasi daerah lima tahunan tersebut.

Selagi masih ada calon lain kenapa mesti orang yang pernah menjadi pecandu yang di usung dan direkomendasikan.

Lagi pula kalau dia pernah menjadi pengguna musiman berpotensi juga akan kambuh.Saya pribadi berharap serta para masyarakat cerdas lah melihat rekam jejak bakal Calon kepala daerah ini sebisa mungkin orang yang secara ahlaknya dan perilakunya baik.

BACA JUGA:  MABMI Perkuat Marwah Melayu dan Persatuan Masyarakat Langkat

Harapan saya Para partai yang merekomendasikan bakal calon kepala daerah lebih selektif.Sebab banyak kejadian didaerah lain para kandidat bakal calon ini diduga memanipulasi data tes urine.

“Jadi saya menghimbau kepada partai agar kita seleksi bukan hanya bebas narkoba hasil tes urine. Karena tes urine hari ini negatif bisa saja minggu lalu dan bulan lalu dia positif. Kalau hari ini tidak positif bisa jadi bulan depan dia pakai (narkoba) lagi. Jadi tidak cukup hasil tes urine tapi harus dengan jejak rekamnya yang seperti apa,” tegas Andhy.

BACA JUGA:  Legilatif Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD Langkat 2025

Saat dimintai keterangan oleh kru media Anggota DPD/MPR RI (Senator Dapil Sumatera Utara) Dr H Dedi Iskandar Batubara, Ketua Umum DPP MAPAN RI ini, Bakal calon kepala daerah mantan pecandu sebaiknya mengurungkan niatnya untuk maju.

Dedi berharap masyarakat cerdas memilih calon kepala daerah. “Yang pasti DPP MAPAN RI akan tetap memantau sesuai ketentuan Undang undang yang berlaku,” pungkasnya. (*)

 

Reporter : Iqbal Hrp
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Peduli Pasien Covid-19, Pertamina Gelar Donor Plasma Konvalesen

Editor Prosumut.com

Teror Barisan Para Mantan

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Inggris Torehkan Sejarah, Dominasi Spanyol Patah

Val Vasco Venedict

Bupati Sergai Ajak Masyarakat Melayu Bersatu Tangkal HOAX

Ridwan Syamsuri

DJ Bayu Belenk Tampil di Diskotek Tak Berizin

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Dugaan Oknum Polisi Bunuh Istri, Polda Masih Kumpul Alat Bukti

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara