Prosumut
Umum

Royana Gantikan Januari, Abdul Manan Geser Parlinsyah

PROSUMUT – Dua anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 diganti melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dari DPRD Sumut, karena telah pindah partai politik.

Keduanya yakni Januari Siregar dari PKPI dan Parlinsyah Harahap dari Partai Gerindra. Januari Siregar digantikan oleh Royana Marpaung, sedangkan Parlinsyah Harahap digantikan oleh Abdul Manan Nasution.

Pelantikan pengganti keduanya dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Sumut, di gedung dewan, Kamis (20/12/2018).

BACA JUGA:  UMKM Langkat Diproyeksikan Tembus Ritel Modern

Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman mengatakan, pergantian tersebut didasarkan pada surat dari pengurus PKPI dan Gerindra yang mereka terima.

PKPI dan Gerindra meminta agar keduanya di PAW karena sudah pindah partai politik, dimana Januari Siregar saat ini sudah pindah ke Partai Perindo dan Parlinsyah Harahap pindah ke Nasdem.

Royana akan bergabung dalam Fraksi Persatuan Keadilan Bangsa (PKB) yang merupakan kumpulan dari PKPI, PKB dan PPP. Sementara Abdul Manan Nasution ke Fraksi Gerindra.

BACA JUGA:  UMKM Langkat Diproyeksikan Tembus Ritel Modern

Pelantikan diiringi pengucapan sumpah dan janji jabatan disaksikan Gubsu Edy Rahmayadi, Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKPI Sumut Juliski Simorangkir, Ketua Fraksi PKB Robi Agusman Harahap, para anggota dewan dan undangan lainnya.

Sementara itu, Gubsu Edy Rahmayadi dalam sambutannya mengajak seluruh masyarakat, politisi, terutama calon anggota legislatif yang maju kembali sebagai calon legislatif, agar bersama-sama memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat tentang tata cara dan penggunaan hak pilih warga dalam Pemilu.

BACA JUGA:  UMKM Langkat Diproyeksikan Tembus Ritel Modern

Dia juga berharap para politisi dan partai politk agar senantiasa berkoordinasi dengan KPU dalam pemasangan alat peraga kampanye (APK) calon legislatif dan partai. Sebab pamasangan APK yang ada selama ini belum sesuai peraturan dan mekanisme. (editor)

Konten Terkait

Keponakan Setnov Dituntut 12 Tahun

Val Vasco Venedict

Diduga Korslet, Satu Rumah di Binjai Terbakar

Dugaan Oknum Polisi Bunuh Istri, Polda Masih Kumpul Alat Bukti

Sempat Lambaikan Tangan, Korban di Danau Linting Tak Pandai Berenang

Gempa di Sumbar Rusak 101 Rumah, Lukai 42 Orang

Val Vasco Venedict

Bikin Geram, Terduga Pelaku Bully Audrey Malah Narsis di Kantor Polisi

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara