Prosumut
Hukum

Polda Sumut Kirim Lagi Berkas Kasus OTT BPKAD Siantar

PROSUMUT – Penyidik Subdit III/Tipidkor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut kembali mengirimkan berita acara pemeriksaan (BAP) dua tersangka kasus operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar (pungli) di kantor Badan Pemeriksaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Siantar.

“Berkas perkara telah dilimpahkan ke jaksa, dan saat ini penyidik Polda Sumut sedang menunggu petunjuk,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Jumat 13 September 2019.

BACA JUGA:  Supremasi Hukum di Ujung Ujian; Ketika Polisi Menyidik Jaksa

Kata dia, pelimpahan berkas itu merupakan yang kedua kalinya ke jaksa karena yang pertama dianggap belum lengkap (P-19).

“Sekarang kita sedang menunggu petunjuk jaksa,” ucapnya.

Lebih jauh MP Nainggolan mengatakan, terkait kasus ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pria yang disebut-sebut ajudan Wali Kota Pematang Siantar, Rilan, Kamis 12 September 2019.

BACA JUGA:  Supremasi Hukum di Ujung Ujian; Ketika Polisi Menyidik Jaksa

“Si Rilan ini sudah diperiksa sebagai saksi,” tukasnya.

Sebelumnya, penyidik Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Pematang Siantar, Hefriansyah Noor dan Sekda Budi Utari Siregar dalam kapasitas sebagai saksi.

BACA JUGA:  Supremasi Hukum di Ujung Ujian; Ketika Polisi Menyidik Jaksa

Dalam kasus ini Polda Sumut telah menetapkan dua tersangka, yakni Bendahara BPKAD Erni Zendrato dan Kepala Dinas BPKAD Adyaksa Purba. Keduanya ditahan atas dugaan praktik pungli, berupa pemotongan insentif pekerja pemungut pajak di kantor tersebut sebanyak 15 persen. (*)

Konten Terkait

Pungli Biaya Ganti Rugi Tanah, Oknum Kepling Dituntut 4 Tahun

Ridwan Syamsuri

Dalami Kasus Galian C, Polres Binjai ke Ahli Lingkungan Hidup

Kacab BRI Didakwa Rugikan Negara Rp508 Juta

Ridwan Syamsuri

Polri Sebut Ada 6 Tokoh Nasional yang Jadi Target Pembunuhan

Kapolri Launching Etle Nasional: 12 Polda Terapkan Tilang Elektronik

Editor Prosumut.com

Dari Aceh Bawa Ganja, Penjual Kopi Ditangkap di Loket Bus

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara