Prosumut
Hukum

2019, Polres Langkat Tangkap 610 Pelaku Kejahatan Narkoba

PROSUMUT – Satresnarkoba Polres Langkat memaparkan hasil tangkapan selama 2019 yang terdiri dari berbagai operasi. Sepanjang 2019 ini, sebanyak 610 pelaku kejahatan narkoba yang diamankan.

Demikian disampaikan Kasatres Narkoba Polres Langkat, AKP Adi Haryono, Senin 23 Desember 2019.

“Pada Operasi Antik Toba 2019 kemarin yang dilaksanakan pada 27 Agustus 2019 sampai 10 September 2019 atau 15 hari, kami menangkap 60 tersangka dari 52 kasus,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pemprov Sumut Bentuk Satgas Judi Online, Awasi ASN hingga Pegawai BUMD

Uraiannya, 6 kasus dengan 8 tersangka merupakan target operasi. Sementara yang tidak target operasi ada 52 tersangka dari 46 kasus.

Ia menjelaskan, 610 pelaku kejahatan narkoba yang diamankan sepanjang 2019 itu merupakan dari 436 pengungkapan tindak pidana narkoba.

“Jumlah tindak pidana semuanya ada 515 kasus,” bebernya.

Barang bukti yang disita juga tidak sedikit. Yakni, 8286,91 gram sabu, 546.863,09 gram dan 3 batang ganja serta 192 butir ekstasi ditambah serbuk pecahannya seberat 0,14 gram.

BACA JUGA:  PUSPHA Ingatkan Pejabat dan Petinggi Parpol Jangan Intervensi Kasus Korupsi KIP Kuliah

Kepada masyarakat, ia mengajak untuk aktif melaporkan bentuk keresahan terkait dugaan adanya transaksi narkotika.

“Informasi yang disampaikan akan kami tindaklanjuti dengan melakukan lidik,” ujarnya.

5 Pos PAM Nataru dengan 1 Posyandu

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Langkat, Iptu Rohmat menyampaikan, Operasi Lilin Toba 2019 telah dimulai terhitung mulai Senin 23 Desember 2019.

BACA JUGA:  Polisi Amankan Dua Warga Pulau Kampai

Pelaksanaan operasi selama 10 hari sampai Rabu 1 Januari 2020.

“Sebanyak 300 personel dikerahkan untuk melaksanakan pengamanan gereja sekaligus pengamanan pergantian malam tahun baru. Dalam hal ini, Polres Langkat mendirikan 5 Pospam dan 1 Posyan,” ujarnya. (*)

Konten Terkait

Ini Pesan Kapolda ke Simpatisan FPI di Sumut

Editor Prosumut.com

Terdakwa Narkoba Merasa Dijebak Polisi

Ridwan Syamsuri

SPRI Sumut Jalin Kemitraan dengan Poldasu

Rambah Hutan Bapahal Raya, Oknum Kades Bakal Disidang

Ridwan Syamsuri

Bincang di KPK, Pegiat Sosmed Eko Rore Ajak Pemuda Ikut Berantas Korupsi

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Sebar Hoax, Dewi Budiati Dituntut 10 Bulan Penjara

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara