PROSUMUT – Rapat pleno diperluas (RPD) yang dilaksanakan DPD Partai Golkar Labura berlangsung di Hotel Permata Warna Aekkanopan, akhir pekan lalu. Rapat dipimpin DPD Golkar Sumut itu ditetapkan calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Labura 2019-2024.
Berdasarkan petunjuk pelaksanaan dan peraturan partai yang mengikat pimpinan sidang pleno yang dipimpin DPD I Partai Golkar Sumut Rolel Harahap, Sangkot dan Samsir Pohan, peserta rapat dipersilahkan mengusulkan nama untuk dicalonkan.
Hasilnya, H Indra Surya Bakti sebagai Ketua DPRD Labura, juga mendapat restu dukungan dan diusulkan Ketua DPD Golkar Labura Drs H Ali Tambunan (AT), juga di usulkan para pimpinan kecamatan Golkar se-Kabupaten Labura dan hasta karya Partai Golkar Labura.
“Pleno hari ini khusus PAW ketua DPRD, sedangkan untuk PAW anggota DPRD Labura 2019-2024, itu hak dan wewenang ketua DPD II Partai Golkar Labura,” ujar Sangkot.
Hasilnya, mengintruksikan jajaran pengurus, kader, dan Angggota Dewan, untuk menjunjung tinggi amanah partai dalam pilkada 9 Desember 2020 apa bila ada kecurangan atau lainnya, kembali Ketua DPD Mengambil Tindakan.
Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Amas Muda Siregar usai rapat menjelaskan, rapat pleno diperluas dilaksanakan karena Ketua DPRD Labura H Ali Tambunan mencalonkan diri menjadi bupati pada Pilkada Labura Desember 2020.
“Hasil Pleno H Indra Bakhti diusulkan menjadi Ketua DPRD Labura 2019-2024, dan kita akan laporkan ke DPP,” imbuhnya.
Sebelumnya, AT dalam sambutannya menyebutkan, seyogianya, rapat digelar 24 September 2020. Namun, dengan sejumlah pertimbangan dan kegiatan konsolidasi partai serta tahapan Pemilu demi suksesnya Pilkada, rapat dipercepat dan dilaksanakan. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :