Prosumut
Pemerintahan

Pemko Medan Harus Tingkatkan Taraf Hidup Warga Miskin

PROSUMUT –  Pemko Medan diminta tetap fokus memperjuangkan peningkatan taraf hidup warga miskin. Sebab, sampai saat ini masih banyak warga Medan yang hidup di bawah garis kemiskinan.

Dengan upaya ini, diharapkan taraf hidup masyarakat bisa meningkat dan mengurangi angka kemiskinan di Kota Medan.

Hal itu dikatakan Anggota DPRD Medan, Proklamasi K Naibaho saat menggelar sosialisasi Perda Nomor 5/2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Pasar III Tapian Nauli (Sopo Gabe Bersama) Kelurahan Sunggal, Medan Sunggal yang dihadiri seratusan warga baru-baru ini.

BACA JUGA:  Tiorita Berharap Rapat Ranperda Komprehensif

Dalam kesempatan itu, sejumlah warga mempertanyakan syarat penerimaan bantuan dari pemerintah dan kriteria warga miskin agar bisa mendapatkan bantuan tersebut.

Menjawab itu, politisi Partai Gerindra itu mengatakan, setiap tahun dialokasikan dana Rp24,2 miliar untuk warga miskin. Namun di lapangan susah menyalurkannya kalau data warga miskin tidak ada. “Harusnya warga mengusulkan di Musrenbang agar ada pendataan warga miskin setiap tahunnya,” ujarnya.

Disebutkan Proklamasi, pemerintah sudah memperjuangan warga miskin yang hanya memiliki rumah tidak layak huni yang dinamakan program bedah rumah. Memang untuk tahun ini ada 800 unit rumah yang ditargetkan dibedah. “Untuk bulan ini masih ada 200 unit rumah yang tersisa dan 600 unit rumah tinggal pelaksanaan. Pemerintah juga memperhatikan warga lanjut usia (Lansia),” kata Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan ini.

BACA JUGA:  Anggota DWP Langkat Latihan Medis Dasar

Dikatakan dia, khusus pelajar hingga mahasiswa, pemerintah pusat juga menganggarkan bantuan warga miskin. Namun, bagi memiliki semangat belajar yang ditunjukkan dengan nilai tinggi di sekolah dan perguruan tinggi.

Ia menambahkan, terkait warga yang menerima bantuan sudah ada aturan penerimanya. Dalam aturan itu dijelaskan, kriteria warga miskin, di antaranya luas lantai bangunan kurang dari 8 meter persegi, lantai tanah/bambu/kayu murahan, dinding dari bambu atau tembok tanpa plester, tidak memiliki jamban, tidak memakai listrik, air minum berasal dari sumur, sungai atau air hujan, masak dengan kayu bakar, konsumsi daging 1 kali seminggu, tidak sanggup bayar biaya pengobatan, sumber pendapatan Rp600 ribu perbulan dan lainnya.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Diminta Fair Tertibkan THM

“Kita siap membantu warga yang miskin untuk mengurus penerimaan bantuan tersebut,” tandasnya. (*)

Konten Terkait

Bupati Batubara Buka Pelatihan SIPD

96 Persen Kehadiran ASN Binjai

Ridwan Syamsuri

Wabup Sergai Resmikan Perpustakaan dan Pelayanan Administrasi Terpadu Desa

Data Terbaru Covid-19 Asahan, ODP Tinggal 6 Orang

admin2@prosumut

7 ASN ‘Impor’ Siap Masuk Pemko Medan, Aroma Kepentingan Wiriya Alrahman Mulai Tercium

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Gubernur Perjelas Tiga Sektor Unggulan Berbasis Desa di Paripurna

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara