Prosumut
Pemerintahan

MTQ ke-37 Sumut 2020 Ditunda

PROSUMUT – Menyikapi kondisi merebaknya wabah virus corona (Covid-19) di berbagai wilayah Indonesia termasuk Sumatera Utara (Sumut) dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-37 Tingkat provinsi di Kota Tebingtinggi yang semula dijadwalkan tanggal 1-9 April 2020 akhirnya ditunda.

Penundaan pelaksanaan MTQ tersebut disampaikan langsung Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam kunjungan silaturahmi Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi, Jumat 20 Maret 2020 di Rumah Dinas Gubernur Jalan Sudirman Nomor 41 Medan.

BACA JUGA:  Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

Turut mendampingi Gubernur yakni Kepala Biro Sosial dan Kesejahteraan Setdaprovsu sekaligus mewakili LPTQ Sumut Muhammad Yusuf beserta jajaran.

“Semula yang dijadwalkan tanggal 1-9 April 2020 Kita usulkan untuk diundur hingga bulan Mei. Namun untuk tanggal belum dipastikan Pak. Hal ini sebagai langkah dan upaya untuk mendukung dan membantu menghambat penyebaran Covid-19. Mohon arahan dan bimbingan Pak,” ujar Muhammad Dimiyathi yang hadir bersama Kakan Kemenag Tebingtinggi Jul Sukri Mangandar Limbong beserta jajarannya.

Dimiyathi menyampaikan, penundaan tersebut sekaitan dengan kondisi merebaknya pandemi global Covid-19 di berbagai wilayah Indonesia sekaligus adanya surat edaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana terkait perpanjangan masa darurat bencana Covid-19 serta adanya surat edaran Gubernur Sumut tentang larangan perjalanan dinas dan imbuan tidak melakukan kegiatan yang bersifat massal.

BACA JUGA:  Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyetujui usulan pengunduran pelaksanaan MTQ ke-37 Tingkat Provinsi di Kota Tebing Tinggi tersebut. Apalagi hal ini untuk kebaikan masyarakat Sumut seluruhnya.

“Semua instruksi-instruksi dan protokol pencegahan dan penanganan Covid-19 baik tingkat nasional, tingkat provinsi dan kabupaten/kota supaya diikuti. Sementara kita tunda dulu. Ini sudah merupakan langkah tepat untuk menghambat penyebaran,” ucap Edy.

BACA JUGA:  Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

Informasi ini diharapkan Edy disosialisasikan kepada seluruh masyarakat dan kabupaten/kota se-Sumut yang akan mengikuti MTQ ke-37 Tingkat Provinsi di Kota Tebingtinggi.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menyerahkan secara simbolis dana hibah sebesar Rp5 Miliar kepada Sekdako Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi untuk pembuatan astaka dan fasilitas pendukung di Lapangan Sri Mersing Kota Tebingtinggi.

Acara silaturahmi dilanjutkan dengan perbincangan seputar arahan dan imbauan untuk melakukan pemantauan dan penanganan Covid-19 secara maksimal di Kota Tebingtinggi. (*)

Konten Terkait

Anggaran Rp300 M Bantuan Dampak Covid-19, Ini Besarannya untuk Langkat

admin2@prosumut

Cuti Bersama, Pjs Wali Kota Ingatkan Warga Medan Patuhi Prokes

Editor Prosumut.com

Dinas P3A Labuhanbatu-Batubara Bahas Penanganan Masalah Anak

admin2@prosumut

Bupati Langkat Ingatkan Investor Ikuti Ketentuan Berlaku

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Upacara HUT TNI, Bupati Pakpak Bharat Didaulat Gunting Pita

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Diwarnai Protes F-PDIP Sumut, P-APBD 2019 dan APBD 2020 Disetujui

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara