Prosumut
Pemerintahan

Medan Terapkan PSBB Mulai Sabtu? Dinkes: Tidak Benar!

PROSUMUT – Beredar pesan melalui whatsapp bahwa Kota Medan akan  pada Sabtu 3 Oktober 2020 akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari hingga Sabtu 17 Oktober 2020 mendatang.

Dalam pesan itu juga dikatakan, bahwa, semua tempat wisata dan jalan protokol di Kota Medan serta perbatasan bakal ditutup selama pemberlakuan PSBB tersebut. Di akhir pesan itu masyarakat juga diingatkan agar selalu menjaga diri, dan stay safe.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Minta Dukungan Pemprov Sumut Soal THM

Akibat adanya pesan berantai ini, banyak diantara masyarakat yang bertanya-tanya apakah Medan benar akan memperlakukan PSBB. Ada juga yang merasa khawatir, jika PSBB akan mengganggu agenda masyarakat yang sebelumnya telah terjadwal.

“Apa benar Medan bakal PSBB? Kenapa tiba-tiba akan diberlakukan,” ungkap Vivi (27) warga Medan.

Selain itu Ari (31) warga Medan lainnya juga mengaku khawatir jika Kota Medan secara mendadak memberlakukan PSBB. Apalagi menurut dia, sebelumnya tidak pernah ada dilakukan sosialisasi, sehingga masyarakat belum ada melakukan persiapan.

BACA JUGA:  Pemprov Sumut Siapkan Rp67,5 Miliar untuk 1 Rumah Ibadah

Terpisah Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dr Edwin Effendi yang dikonfirmasi membantah jika Kota Medan akan memperlakukan PSBB. Edwin menuturkan, bahwanya kabar yang menyatakan Medan memberlakukan PSBB ada hoax.

“Dinas Kesehatan menegaskan isu itu tidak benar. Karena Medan tidak ada penerapan PSBB,” ungkapnya.

Edwin menyatakan, sampai saat ini Kota Medan, dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 masih mengacu pada Perwal No 27 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Sejauh ini juga, lanjut dia, belum ada peraturan baru lagi yang dikeluarkan oleh Pemko Medan.

BACA JUGA:  Pemprov Sumut Siapkan Rp67,5 Miliar untuk 1 Rumah Ibadah

“Jadi belum ada peraturan baru lagi. Sumber itu dari mana? Janganlah kita memperkeruh suasana, nggak ada kita memberlakukan PSBB,” tandasnya. (*)

 

Reporter : Nastasia
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

KPU Medan Buka Kembali Pengurusan Pindah Memilih, MK Hanya Akomodir 4 Alasan

Ridwan Syamsuri

Sabrina Minta Penyusunan Anggaran Pilkada 2020 Dikaji Mendalam

Seribu Sertifikat Tanah Objek Landreform Segera Dibagi

admin2@prosumut

302 Mahasiswa STAI JM, KKN di Wampu dan Secanggang

Pemkab Langkat Gelar Gerakan Cinta Meseum

Editor Prosumut.com

Pemkab Langkat Mengikuti Deklarasi Program Desa

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara