Prosumut
Korupsi

Kadisnakerperindag Binjai Diperiksa Tipikor

PROSUMUT – Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan (Kadisnakerperindag) Kota Binjai Tobertina Sitepu memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Binjai, belum lama ini.

Tobertina diperiksa terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Ikan di Pajak Tavip Kecamatan Binjai Kota.

Kanit Tipikor Polres Binjai, Iptu Irvan Pane membenarkan adanya panggilan terhadap yang bersangkutan.

“Yang bersangkutan sudah kita undang minggu lalu,” katanya, Rabu 21 Agustus 2019.

Menurutnya, pemanggilan Tobertina untuk meminta data atau dokumen pembangunan Pasar Ikan Tavip yang sudah dikerjakannya.

“Kadisnya langsung kita undang. Karena dia yang menjadi kuasa pengguna anggaran (KPA) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek itu,” ungkapnya.

Namun, lanjutnya, Tobertina belum memberikan data pembangunan tersebut kepada penyidik.

“Data itu tetap kita kejar. Kalau belum dikasi pasti kita undang lagi,” tegasnya.

Seperti diketahui, persoalan ini berawal adanya informasi dari para pedagang ikan. Sejumlah pedagang menyebutkan, mushalla Pasar Ikan Tavip dibangun secara swadaya oleh mereka.

Namun, pada berkas proyek pembangunan Pasar Ikan Tavip, pembangunan mushalla terindikasi tercantum atau dibiayai oleh APBD dengan pagu anggaran keseluruhan Rp1,6 miliar.

Menindaklanjuti hal ini, Tipikor melakukan penyelidikan untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. (*)

Konten Terkait

4 Tersangka di OTT Direktur Krakatau Steel, Saut KPK: Jangan Lihat Jumlah

Val Vasco Venedict

Rugikan Rp7,9 M, Eks Kacab BSM Padangbulan Divonis 16 Bulan

Ridwan Syamsuri

Kejari Binjai Endus Dugaan Korupsi di BRI

OTT di Langkat, Oknum Camat dan Sekcam Jadi Tersangka

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Mantan Sekda Madina, Sebut Proyek Taman Raja Batu Inisiatif Bupati

Terdakwa Kredit Fiktif Merengek Minta Dibebaskan

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara