Prosumut
Hukum

Gubernur Edy Tunjukkan Foto Syamsul Hilal di Depan Pendemo

PROSUMUT – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Peduli Lingkungan Hidup menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Sumut di Jalan Diponegoro No 30, Medan, Jumat, 8 Februari 2019.

Pada kesempatannya, Koordinator aksi, Indra Inka menyatakan, aksi tersebut untuk menuntut penyelesaian sengketa tanah di Sumut.

Hal itu tertuang dalam lembaran statmen yang mereka bagi-bagikan. Salah satu tuntutanya, yakni meminta pihak Pemprov Sumut untuk menindak dugaan kasus alih fungsi lahan yang dilakukan Musa Idishah alias Dodi melalui PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM).

Massa meminta gubernur menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit Serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit.

“Kami minta Gubernur Sumut melaksanakan Inpres Nomor 8 Tahun 2018, dengan melakukan evaluasi perkebunan kelapa sawit, dan membuat rekomendasi kepada Kapolda Sumut untuk perusahaan-perusahaan yang terbukti melakukan alih fungsi kawasan non-prosedural agar ditindak dan diproses secara hukum,” sebut Indra saat mediasi bersama Edy Rahmayadi di Ruang Press Room Kantor Gubsu, Jalan Pangeran Diponegoro No 30, Medan.

Menanggapi hal tersebut, Edy mengatakan sangat terbuka untuk menerima aspirasi dari masyarakat. Namun, dirinya merasa keberatan jika demonstrasi dilakukan secara tak sopan.

“Saya senang dengan kalian (demonstran), tukang ojek pun datang ke tempat saya. Tapi jangan kau tutup pintuku, kalau kau tutup pintuku, kau mengganggu kehormatanku,” tegas Edy kepada para perwakilan massa aksi.

Dalam mediasi, Edy diminta untuk mengevaluasi seluruh lahan di Sumut yang saat ini belum memiliki status hukum yang jelas.

“Evaluasi perkebunan sawit, termasuk register 40 ya,” kata Edy menjawab pertanyaan demonstran.

Edy menganggap, rentetan aksi yang digelar pada hari sebelumnya hingga kini merupakan aksi yang ditunggangi, serta bermuatan politis.

“Kau yang tertua kan? Sayang yang kau kumpul ini semua (massa aksi). Jangan kau pikir aku bodoh. Nih, Syamsul Hilal ngasih briefing pun aku tahu. Hari ini pun kau berangkat briefing di mana pun aku tahu. Tapi selama ini aku diam. Karena tak boleh menutup, khususnya Anda ini,” ujar Edy sembari menunjukkan foto Syamsul Hilal yang merupakan salah seorang caleg DPD Sumut lewat ponselnya.

Menurutnya, aksi yang ia terima tersebut, bermuatan politis untuk menjatuhkan marwah Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah alias Ijeck.

“Saya mau tahu dulu, ada yang sudah selesai persoalan tanah perkebunan di Sumut? Ada enggak? Kenapa enggak dari dulu-dulu masalah hutan register 40 kau ributi? Kenapa enggak itu judulnya. Ini judulnya arahnya semua ke Ijeck ini. Ini kan sedang proses hukum,” tegas Edy. (*)

Konten Terkait

Daun Kratom Positif Mengandung Narkotika

Ridwan Syamsuri

Kurir Ganja Diganjar 17 Tahun Penjara, Denda Rp1 Miliar

Editor prosumut.com

Protes Tak Dapat Tali Asih, Nelayan Bagan Deli Diminta Ajukan Permohonan

Ridwan Syamsuri

KPU Medan Buka Kembali Pengurusan Pindah Memilih, MK Hanya Akomodir 4 Alasan

Ridwan Syamsuri

Polda Sumut Selidiki Dugaan Penyelewengan Bansos dan BLT di Sumut

admin2@prosumut

Orang ‘Jakarta’ Ini Didakwa Gelapkan Uang Perusahaan Rp1,1 M

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara