Prosumut
Pemerintahan

Dukung Instruksi Presiden, BPJamsostek Gandeng Pemkot Tebingtinggi 

PROSUMUT – Pemerintah Kota Tebing Tinggi melakukan Rapat Kerjasama dengan BPJamsostek Kantor Cabang kota tersebut.

Kegiatan itu dihadiri Sekda, Muhammad Dimiyathi, Kajari Tebingtinggi, Mustaqpirin, Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sumbagut, Panji Wibisana, Kepala BPJamsostek Cabang Tanjungmorawa, Iskandar, Kepala BPJamsostek Cabang Tebingtinggi, Agus P Sitinjak serta para OPD Pemko Setempat.

Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi sebelumnya telah melaksanakan apa yang sudah diamanatkan di dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 terkait pelaksanaan BPJamsostek bagi pegawai atau tenaga kerja non PNS.

BACA JUGA:  Tiorita Kawal Percepatan Bantuan Banjir Bersama Warga

Walikota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan mengatakan, semangat Inpres No. 2 Tahun 2021 ini untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat, bahwa pemerintah hadir bersama masyarakat, melindungi masyarakat, terutama mereka yang bekerja non PNS tetapi mengabdi kepada negera sebagai pekerja honorer.

Bahkan, kepada sektor perusahaan juga digerakkan agar regulasi tersebut dijalankan dengan sebaik-baiknya, sehingga proteksi terhadap pekerja dapat dilakukan dengan baik.

“Untuk sektor pemerintahan kami juga sampaikan sejak tahun lalu kami sudah memberikan perhatian kepada seluruh pekerja yang non PNS, BPJS Ketenagakerjanya kami bayarkan, BPJS Kesehatannya kami lindungi, jadi kami tetap melakukan proteksi untuk itu. Saat ini pun  kami bergerak kepada mereka-mereka tenaga dilapangan yang sifatnya memberikan konstribusi bagi pemerintah, itu juga akan kita proteksi dengan BPJamsostek,” ujarnya, Selasa 13 April 2021.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Medan Ultimatum Camat dan Lurah Jangan Main Mata Soal Izin PBG

Sebelumnya, kegiatan ditandai dengan penyerahan santunan kematian jaminan kecelakaan kerja BPJamsostek kepada ahli waris oleh Walikota, Kajari, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungmorawa.

BACA JUGA:  Lima Prinsip Perlindungan Anak Diusung

Kepala BPJamsostek Cabang Tanjung Morawa, Iskandar menambahkan, terkait Inpres, pihaknya langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan komunikasi dengan para mitra baik di pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota serta Stakeholder terkait lainnya.

“Ini penting segera dilakukan dan dilaksanakan mengingat adanya laporan berkala kepada presiden oleh para Stakeholder terutama Pemerintah Daerah,” tambah Iskandar. (*)

 

Reporter : Nastasia
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Menuju Normal Baru, Wisata Langkat Dibuka Bertahap

admin2@prosumut

Pemkab Langkat Gelar Rakor Penanganan Covid-19 Melalui Vidcon

admin2@prosumut

Sekda Langkat Jawab Pandangan Umum DPRD Terkait R-APBD 2021

Editor Prosumut.com

DWP Langkat Bagikan Seribu Takjil

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Pemkab Langkat Harus Siaga Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Hari Guru di Batu Bara, Bupati Sebut Tantangan Revolusi Industri 4.0 Menarik

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara