Prosumut
Pemerintahan

DPRD Sergai Sahkan 3 Perda

PROSUMUT – DPRD Sergai mengesahkan 3 Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam sidang rapat paripurna DPRD Sergai.

Sidang paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD H Syahlan Siregar ST, didampingi Wakil ketua DPRD Delfitri Tamba dan Hasbullah Hadi Damanik SE, Riady SPd.

Rapat digelar di gedung DPRD Jalan Negara, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, akhir pekan lalu.

BACA JUGA:  Pokir Diparipurnakan, Memastikan Aspirasi Masyarakat Dihimpun

Dalam paripurna itu dibahas agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran dan laporan Panitia Khusus serta pengambilan keputusan terhadap Ranperda tersebut.

Ketiga Ranperda yang menjadi Perda masing-masing, Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, Ranperda perubahan atas Perda nomor 12 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sergai tahun 2013-2033 dan Ranperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum. 

BACA JUGA:  Pokir Diparipurnakan, Memastikan Aspirasi Masyarakat Dihimpun

“Terima kasih kepada jajaran DPRD Kabupaten Sergai yang telah membahas dan menyetujui 2 ranperda. Masing-masing, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Bantuan Hukum untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” ujar Wakil Bupati Sergai, H Darma Wijaya dalam sambutaannya.

“Sedangkan Ranperda RTRW disetujui bersama sebagai syarat dalam penetapan menjadi Peraturan Daerah,” sambungnya.

Saran dan masukan anggota DPRD, kata Darma Wijaya, akan ditindaklanjuti demi perkembangan Kabupaten Sergai sebagai tanah bertuah negeri beradat.

BACA JUGA:  Pokir Diparipurnakan, Memastikan Aspirasi Masyarakat Dihimpun

Paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan dan penyerahan berita acara persetujuan bersama Wabup H Darma Wijaya dan Pimpinan DPRD Sergai.

Turut hadir, Sekretaris Dewan H Suprin, para Anggota DPRD, Asisten Pemkab Sergai dan Staf Ahli Bupati, kepala OPD, Pejabat Administrator serta Camat se-Sergai.(*)

Konten Terkait

Bupati Batubara Lantik 19 Pejabat Eselon III dan IV

admin2@prosumut

Ondim: KMP Peluang Kemandirian Ekonomi Warga Desa

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Penetapan Caleg Terpilih di Binjai Setelah Putusan MK

Ridwan Syamsuri

Sabrina Minta Evaluasi Museum Alquran Sumut

Pemkab Langkat Terima Bantuan 2 Ton Gula dari PTPN II

admin2@prosumut

WN China di Sumut Diberi Perpanjangan Visa Darurat Tapi Tak Bisa Pulang

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara