Prosumut
Media

Dewan Pers Siapkan Aturan Baru, Sayapi Media Online

PROSUMUT – Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh mengatakan lembaga yang dipimpinnya berencana membuat aturan baru yang mendukung untuk merangkul media lebih luas, khususnya media daring yang terus bertambah.

“Ini peradaban, 20 tahun lalu tidak ada. Seringkali kehadiran media daring, termasuk media sosial, belum masuk rumah besar Dewan Pers. Sekarang zaman berubah, pilihannya memperluas rumah Dewan Pers,” tutur Mohammad Nuh dalam acara pisah sambut anggota Dewan Pers Periode 2016-2019 dengan Periode 2019-2022 di Jakarta Pusat, Rabu 12 Juni 2019 malam.

Dalam melakukan ekspansi agar dapat merangkul lebih banyak media daring, ia mengatakan tidak perlu sampai mengubah undang-undang yang sudah ada melainkan dengan membuat peraturan baru.

Ekspansi itu, dia sebut, perlu agar tidak ada media yang dinilai sebagai “anak haram”.

“Tentu kalau ndak menjadi liar, padahal anak sendiri. Yang memerankan fungsi media, dalam perubahan peradaban teknologi kita harus menyesuaikan,” tutur M Nuh.

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan seluruh kegiatan pers harus bermuara untuk menyejahterakan publik melalui peran edukasi yang mencerdaskan.

Pers, dia katakan, harus melakukan pemberdayaan terhadap pilar-pilar masyarakat dengan memberikan pencerahan serta mendinginkan suasana.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara yang turut hadir mengatakan perkembangan media daring dan media sosial sangat besar seiring perkembangan teknologi.

“Pergerakan media online luar biasa, mulai cetak, elektronik. Online dan medsos susah ditangani,” kata dia, dikutip Antara.

Dari sekitar 42 ribu media daring yang ada di Tanah Air, kata dia, tidak semuanya dapat dilakukan verifikasi faktual, apalagi jumlahnya masih dapat terus bertambah. (*)

Konten Terkait

Perluas Edukasi Perdagangan, EWF Berikan Media Training

Editor Prosumut.com

Ini Rangkaian Kegiatan Peringati HPN di Langkat

Editor Prosumut.com

Kekang Kebebasan Informasi, AJI : Cabut Pembatasan Medsos

Val Vasco Venedict

R-KUHP Ancam Kebebasan Pers, AJI : Jangan Asal Sahkan !

Val Vasco Venedict

Hampir 500 Wartawan Dapat Jatah UKW Gratis dari Dewan Pers

valdesz

SMSI & AMSI Resmi Konstituen Dewan Pers

valdesz
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara