Prosumut
Kesehatan

BKKBN Sumut: Pentingnya Persiapan Pernikahan Demi Tercapai Keluarga Berkualitas

PROSUMUT – Salah satu program BKKBN adalah mengatasi kemiskinan dengan program Keluarga Berencana (KB)

Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sumut Muhammad Irzal, dalam acara buka puasa bersama dengan Forum Jurnalis BKKBN Sumut di Medan, Jumat 14 April 2023.

“BKKBN adalah lembaga yang diberi amanah untuk mengatur dan mengelola penduduk. Juga bagaimana keluarga mengetahui program BKKBN mengatasi kemiskinan,” katanya didampingi Sekretaris BKKBN Sumut Yosrizal, Humas BKKBN Sumut Ary Armawan dan lainnya.

Karena itu, menurut Irzal, pentingnya meningkatkan SDM yang berkualitas, bagaimana masyarakat memahami pendewasaan usia perkawinan bagi perempuan 21 tahun dan 25 tahun bagi laki laki.

“Keluarga perlu memahami persiapan pernikahan. Lalu, persiapan kehamilan dan bagaimana kesiapan menjadi seorang ibu,” sebutnya.

Untuk itu, kesehatan reproduksi menjadi hal yang sangat diperlukan. Artinya, kapan harus menikah? Bagaimana keharmonisan dalam keluarga?

“Ada 8 fungsi keluarga untuk menciptakan keluarga berkualitas, seperti fungsi keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi dan pembinaan lingkungan,” ungkapnya.

Dalam pertemuan itu, kepala perwakilan BKKBN Sumut memandang pentingnya peran media seperti program saat ini untuk penurunan angka stunting di Sumut.

“Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022, Sumut berhasil menurunkan angka prevalensi stunting sebesar 4,7 persen, menjadi 21,2 persen dari sebelumnya 25,8 persen pada tahun 2021. Ini berkat peran media yang menyampaikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia pun berharap media bisa memberikan informasi strategis, seperti pentingnya KB untuk keluarga sejahtera. Tersedianya obat dan alat kontrasepsi di fasilitas pelayanan kesehatan.

“Masih ada masyarakat belum tahu
dimana dia mendapatkan program KB. Akibatnya, terjadi kehamilan yang tidak diinginkan.

Tidak direncanakan kehamilan karena Pasangan Usia Subur (PUS) tidak memakai alat kontrasepsi. Suami juga diharapkan memberikan izin kepada istrinya untuk ber-KB,” tuturnya.

Dengan adanya PUS yang belum terlayani alat kontrasepsi, hal ini bisa menyebabkan angka kematian ibu, angka kematian bayi dan stunting. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

Rekor Selama Pandemi, Kasus Covid-19 Bertambah 30 Orang

admin2@prosumut

Lagi, RSUP HAM Tangani Kasus Bayi Kembar Siam Dempet Perut

Editor prosumut.com

Bertambah Signifikan, Ada 44 Pasien Baru Dinyatakan Positif di Sumut

admin2@prosumut

Alamak, 230.000 Data Tes Covid-19 Dijual di Pasar Gelap

valdesz

Pasien Covid-19 Sembuh di Sumut Bertambah 19 Orang

admin2@prosumut

PMI Medan Harap Warga Sehat Donorkan Darah

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara