PROSUMUT — Idealnya melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggara (TA) 2026 mendorong pengoptimalan terlaksananya program pembangunan, berdampak nyata terhadap perekonomian serta kesejahteraan masyarakat.
Harapan tersebut dikemukakan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026, di gedung dewan, Senin (7/9/2026).
Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin-angin, memimpin sidang diikuti 28 legislator, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Langkat, para kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Langkat, maupun undangan lainnya.
Tiorita mengatakan Ranperda dan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026 disusun berdasarkan tahapan dan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
Perubahan APBD, menurut Tiorita, dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah kondisi berkembang dan mengharuskan adanya penyesuaian anggaran, dengan tetap memperhatikan ketersediaan sumber pembiayaan pembangunan serta prioritas telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Perubahan APBD ini disusun dengan mempertimbangkan kondisi yang mengharuskan dilakukannya perubahan, dengan tetap melihat ketersediaan sumber pembiayaan pembangunan dan prioritas-prioritas yang telah ditetapkan,” kata Tiorita.
Secara umum, disampaikan Tiorita, dalam Ranperda Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp2,578 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp2,877 triliun. Sementara itu, pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp307,94 miliar.
Tiorita berharap perubahan struktur anggaran tersebut, memperkuat pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah, sehingga target pembangunan dapat direalisasikan secara lebih optimal dan manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.
“Melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini, kiranya pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan lebih maksimal, sehingga akan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat serta daerah,” harap Tiorita.
Untuk mempercepat proses penetapan Perubahan APBD 2026, Tiorita juga meminta seluruh kepala perangkat daerah lebih proaktif mengikuti setiap tahapan pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Langkat.
Keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah, Tiorita nilai diperlukan agar pembahasan dapat berjalan efektif, sekaligus memastikan berbagai program yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan.
“Saya menegaskan kepada seluruh kepala perangkat daerah agar lebih proaktif dalam setiap pembahasan antara TAPD bersama Banggar DPRD nantinya, sehingga Perubahan APBD ini dapat ditetapkan sesegera mungkin,” tegas Tiorita.
Dengan percepatan pembahasan dan penetapan tersebut, Tiorita berharap pelaksanaan program dan kegiatan dalam Perubahan APBD 2026 dapat segera berjalan sesuai prioritas, sekaligus menjadi instrumen untuk memperkuat pembangunan dan meningkatkan manfaat pelayanan pemerintah kepada masyarakat Kabupaten Langkat. (*)
Editor : Jie

