Prosumut
Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung dari Fraksi Partai Golkar.
Pemerintahan

Fraksi Golkar DPRD Medan Dorong Kinerja Pembangunan

PROSUMUT – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Selasa 7 Juli 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen. Hadir Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, unsur pimpinan dan anggota DPRD, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Pendapat akhir Fraksi Golkar DPRD Medan dibacakan oleh Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung. Persetujuan diberikan setelah fraksi mencermati jawaban Wali Kota Medan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Fraksi juga mempertimbangkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD terhadap Ranperda tersebut.

“Setelah mencermati jawaban kepala daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi serta hasil kerja Badan Anggaran DPRD Kota Medan bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Medan dan kepala OPD, Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” kata Modesta Marpaung.

Fraksi Golkar DPRD Medan berharap pengelolaan APBD terus ditingkatkan agar pembangunan daerah berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Menurut Modesta Marpaung, anggaran daerah harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan.

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan perlindungan, tuntunan, dan bimbingan kepada kita semua dalam bekerja sama menggerakkan roda pembangunan Kota Medan yang lebih menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.

Persetujuan Fraksi Partai Golkar menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025.

Selanjutnya, DPRD Medan akan melanjutkan proses sesuai mekanisme hingga Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (*)

Editor: M Idris

BACA JUGA:  Persadaan Merga Silima Langkat Temui Plt Bupati Tiorita

Konten Terkait

Resmi, Sumut-Aceh Tuan Rumah PON 2024

Editor Prosumut.com

Pj Bupati Langkat M Faisal Hasrimy Dianugerahi Gelar Datok Praja Indra Negeri

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Jelang Pilkades Serentak, Cakades Diuji

Ridwan Syamsuri

Edy Paparkan Rencana Proyek ke Ratusan Legislator se-Sumut

Proyek RS Tipe C di Medan Labuhan Ditargetkan Desember Rampung

Ridwan Syamsuri

Sinergitas TNI-Pemkab Langkat Lewat TMMD Bangun Desa

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara