Prosumut
Pemerintahan

Disdukcapil Asahan Musnahkan 630 Keping KTP Rusak dan Invalid

PROSUMUT – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan memusnahkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang mengalami kerusakan atau invalid sebanyak 630 keping dihalaman instansi tersebut, Jumat 6 November 2020.

Pemusnahan tersebut dilakukan dipompin Kepala Disdukcapil Asahan H Supriyanto didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Ruskamil, dan beberapa Kepala Bidang lainnya.

Supriyanto mengatakan, pemusnahan KTP yang rusak atau invalid tersebut sesuai dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 470.13/11176/SJ tentang penatausahaan KTP rusak atau invalid.

BACA JUGA:  Al Washliyah Berperan Kuatkan Pendidikan, Dakwah dan Sosial

“Yang kita musnahkan sekitar 630 keping KTP-EL yang rusak atau invalid dengan cara dibakar, pemusnahan ini dalam rangka tertib administrasi dan sebagai upaya peningaktan kualitas pelayanan kewaspadaan dalam sistem administrasi kependudukan. Serta untuk menghindari penyalahgunaan KTP-EL yang rusak atau invalid tersebut,” tuturnya.

Lebih lanjut diterangkan Supriyanto bahwa dengan adanya pemusnahan, diharapkan tidak ada upaya penyalahgunaan KTP yang rusak tersebut.

BACA JUGA:  Imigrasi Berkantor Di Langkat, Pemkab Proyeksikan Program

Sebab KTP yang rusak tersebut merupakan KTP yang sudah diganti karena memang ada kerusakan atau mengganti status, pindah tempat tinggal, hingga perubahan foto dengan yang terbaru.

Setelah diganti, KTP yang lama tidak terpakai sehingga sesuai dengan surat edaran harus dimusnahkan.

Kerusakan KTP yang mengelupas, dan patah. KTP yang kita musnahkan ini hasil pencetakan dari 2012 sampai Tahun 2020.

BACA JUGA:  Plt Bupati dan Kesultanan Langkat Bahas Budaya

Dirinya itu juga mengatakan, pihaknya melakukan pengawalan dalam melakukan pemusnahan KTP yang rusak atau Invalid di semua Kecamatan wilayah Kabupaten Asahan.

“Kita melakukan pengawalan dalam pemusnahan KTP yang rusak atau Invalid tersebut dengan cara memotong dan membakarnya di semua daerah,” terang Supriyanto seraya mengatakan seusai melakukan pemusnahan wajib dilakukan pembuatan berita acaranya. (*)

 

Reporter : Nikmatullah Johari
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Corteva Indonesia Berikan Bantuan 10 Ribu Masker di Medan Amplas

Editor Prosumut.com

Wabup Langkat Buka Lomba Menulis dan Baca Puisi

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Wamen LHK Kagum Lihat Bukit Lawang dan Tangkahan

admin2@prosumut

Pilkada 2020, KPK Ingatkan Petahana Jangan Politisasi Covid-19

admin2@prosumut

Bupati Langkat Irup Hari Bhayangkara di Kuala

Ridwan Syamsuri

Uang Rp1,6 Miliar Raib, 3 Pejabat Pemprov Non Aktif

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara