PROSUMUT – Guna melakukan pencegahan dan menciptakan persaingan usaha terhadap pelaku usaha. Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) melanjutkan kerjasama dengan Universitas Sumatera Utara (USU), Selasa 26 Februari 2020.
Melalui MoU ini, dikatakan Ketua KPPU, Kurnia Toha tidak hanya bertujuan melakukan pencegahan persaingan usaha yang dilakukan KPPU saja. Namun, dilakukan bersama dengan Perguruan Tinggi di Indonesia seperti USU yang masih satu kota dengan Kantor Wilayah I KPPU di Medan.
“KPPU bekerjasama dengan USU sudah sejak 2012 dan ini merupakan perpanjangan kerjasama kita yang berakhir 2019 lalu. Jadi KPPU tidak melakukan penegakan hukum saja tapi melakukan pencegahan dan menyadarkan masyarakat harus ada persaingan usaha sehat,” katanya pada wartawan usai melakukan penandatangan MoU dari kedua belah pihak di Kampus USU.
Dijelaskan Kurnia, program tahun 2020 ini, KPPU akan menggelar eksekutif meeting dengan mengundang para direksi perusahaan.
“Agar mereka datang dan menerapkan usaha sehat dengan tujuan membawa perusahaan mereka akan maju,” tandas Kurnia.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum (FH) USU, Prof Budiman Ginting menyambut baik dengan kerjasama tersebut.
Dengan ini, pihak USU siap berkontribusi untuk melakukan pencegahan dan menciptakan persaingan usaha yang sehat bersama KPPU.
“Melalui sosialisasi ini manfaat yang didapatkan pada UKM atau usaha kecil yang lebih terlindungi. Saat ini kita ada tim dan akan melakukan sosialisasi untuk melakukan persaingan usaha yang sehat,” pungkasnya. (*)