Prosumut
Kriminal

Polisi Kembali Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Hakim Jamaluddin, 77 Adegan Diperagakan

PROSUMUT – Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polrestabes Medan menggelar rekonstruksi tahap kedua, kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, Kamis 16 Januari 2020.

Rekonstruksi digelar pada beberapa lokasi yang menghadirkan tiga tersangka, Zuraida Hanum, M Jefri Pratama, dan Reza Fahlevi.

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian mengatakan, ada 77 adegan yang diperagakan pada beberapa lokasi, mulai dari tersangka mempersiapkan perlengkapan untuk membunuh korban. Kemudian, mengeksekusi dan membuang jasad korban.

“Ada 77 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tahap kedua ini. Rekonstruksi tersebut merupakan proses eksekusi hingga pembuangan jasad korban,” ujar Andi Rian.

Disebutkan dia, adegan 1-5 diperagakan di salah satu rumah kawasan Perumahan Graha Johor Jalan Karya Wisata. Rumah tersebut merupakan tempat tinggal keluarga Jefri.

Di situ, Jefri yang mengendarai mobil bersama Reza menitipkan kendaraan roda empatnya. Setelah itu, menuju rumah korban yang dijemput Zuraida dengan mobil Toyota Camry.

“Untuk adegan 5 sampai 58 dilakukan di rumah korban. Berikutnya, adegan 59 sampai 64 di rumah Reza sekitarnya, dan selebihnya adegan 65 sampai 77 menuju perjalanan lokasi pembuangan di Kutalimbaru,” tandas Andi Rian.

Pantauan di lapangan, hingga kini proses rekonstruksi masih berlangsung. Saat ini, prosesnya sudah tahap pembuangan jasad korban di areal kebun sawit Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang. (*)

Konten Terkait

Wow, 28 Kg Sabu Disimpan di Tangki Bensin Truk Tujuan Jakarta

Pemuda Asal Aceh Selipkan 100 Gram Sabu di Bungkusan Nasi

Editor Prosumut.com

Kasus Kurir Sabu 134 Kg, Jaksa Sebut Terdakwa Hanya Sekali Antar

Dorong Siskamling Aktif Lagi, DPRD Medan Minta Sinergi Pemko-Polri Diperkuat

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Melawan, Dua Pelaku Curanmor Didor Polisi

Editor Prosumut.com

Preman ini Ditangkap Karena ‘Ngompas’ Supir

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara