Prosumut
Umum

PKL Pasar Sukaramai Ditertibkan

PROSUMUT – Personil Polsek Medan Area bersama petugas Satpol Kota Medan melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di pinggir jalan Pasar Sukaramai, Selasa 7 Januari 2020.

Penertiban dipimpin langsung Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago didampingi Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan.

BACA JUGA:  Pemilihan Ketua FWP Sumut, Agus Supratman Optimis Menang Lawan Anak Buah Bobby Nasution

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago mengatakan, penertiban dilakukan karena para PKL tersebut memanfaatkan badan jalan, sehingga kerap menimbulkan kemacetan.

“Pedagang yang ditertibkan adalah pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir jalan. Sebab, aktivitas mereka tekah menghambat arus lalu lintas,” ujar Faidir.

BACA JUGA:  PGN & Young on Top Ajak Anak Muda Medan Jadi Pemimpin dan Ciptakan Dampak Positif

Kata dia, penertiban berlangsung aman dan lancar. Para PKL memindahkan barang-barangnya sendiri dengan dibantu personil dan petugas Satpol PP.

“Diharapkan para PKL tidak lagi berjualan di pinggir jalan dan bahkan di atas parit. Karena, hal itu tidak sesuai dengan aturan dan sudah disediakan tempat di dalam pasar,” tukasnya. (*)

BACA JUGA:  PGN & Young on Top Ajak Anak Muda Medan Jadi Pemimpin dan Ciptakan Dampak Positif

Konten Terkait

Demo Tolak Omnibus Law di Medan, 1 Polwan Terluka

Editor Prosumut.com

PT Monex Ikut Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim Melalui Forwakes

Editor prosumut.com

Bawa Juve ke Perempat Final, Ronaldo Balas Aksi Selebrasi Simeone

Editor prosumut.com

Prediksi Pertandingan Crotone vs AC Milan

Pro Sumut

Tabrak Truk, 5 Penumpang Bus Intra Luka-luka

Editor prosumut.com

Jelang Buka Puasa, Satu Unit Rumah Hangus Terbakar

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara