Prosumut
Umum

PKL Pasar Sukaramai Ditertibkan

PROSUMUT – Personil Polsek Medan Area bersama petugas Satpol Kota Medan melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di pinggir jalan Pasar Sukaramai, Selasa 7 Januari 2020.

Penertiban dipimpin langsung Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago didampingi Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan.

BACA JUGA:  Sambut Iduladha 1447 H, PLN UP2B Sumbagut Perkuat Keandalan Sistem melalui Pemeliharaan Prodatel di GITET Simangkuk-Sarulla

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago mengatakan, penertiban dilakukan karena para PKL tersebut memanfaatkan badan jalan, sehingga kerap menimbulkan kemacetan.

“Pedagang yang ditertibkan adalah pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir jalan. Sebab, aktivitas mereka tekah menghambat arus lalu lintas,” ujar Faidir.

BACA JUGA:  Sambut Iduladha 1447 H, PLN UP2B Sumbagut Perkuat Keandalan Sistem melalui Pemeliharaan Prodatel di GITET Simangkuk-Sarulla

Kata dia, penertiban berlangsung aman dan lancar. Para PKL memindahkan barang-barangnya sendiri dengan dibantu personil dan petugas Satpol PP.

“Diharapkan para PKL tidak lagi berjualan di pinggir jalan dan bahkan di atas parit. Karena, hal itu tidak sesuai dengan aturan dan sudah disediakan tempat di dalam pasar,” tukasnya. (*)

BACA JUGA:  Sambut Iduladha 1447 H, PLN UP2B Sumbagut Perkuat Keandalan Sistem melalui Pemeliharaan Prodatel di GITET Simangkuk-Sarulla

Konten Terkait

Sungai di Langkat Meluap, Rendam 400 Rumah dan Satu Jembatan Putus

Tolak Bagikan Pajak Ekspor Sawit, Pusat Dorong Sumut Bangun Pabrik Kosmetik

Val Vasco Venedict

Lakalantas Maut di Tandamhilir, Satu Tewas

Ridwan Syamsuri

BPJSTK Kunjungi Ahli Waris Gusliana, Peserta Korban Kebakaran Pabrik Korek Api Gas di Langkat

Badikenita Rp 515 Juta, Parlindungan Rp 0

Ridwan Syamsuri

OJK: Pertumbuhan Industri Jasa Keuangan Sumut Terjaga dengan Baik

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara