Prosumut
Kriminal

Persempit Pelarian Napi Lapas Narkotika Langkat, Polres Sergai Gelar Operasi Gabungan

PROSUMUT – Guna mempersempit pelarian penghuni Lapas Narkotika Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, Polres Sergai bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), Dinkes dan Satlantas menggelar operasi (Razia) gabungan (Razia).

Razia digelar di Jalinsum Sergai Medan-Tebing Tinggi. Tepatnya di depan kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Desa Suka Damai Kecamatan Sei Bamban, Jumat 17 Mei 2019.

Selain operasi pelarian, tim gabungan juga menggelar operasi peredaran gelap narkotika. Sopir-sopir yang melintas ditest urine.

Barang bawaan para sopir yang mencurigakan juga diperiksa. Hasilnya, 9 orang pengemudi urinenya positif mengandung narkoba.

Kesembilannya masing-masing, Fernandes Manullang (33) sopir colt diesel, Elsandi Sinaga (35) sopir angkot Sandra Prima, Feldi Ramadhan (24) sopir mobil pick up, Andik Priyo (37) sopir pribadi, M. Zain (42) penumpang angkot Rajawali, Sandi Mahesa (20) kernet angkot, Wawan Hendrawan (40) sopir, Sawaluddin (39) sopir dan Dedi Kurniawan (24) sopir.

Kasatnarkoba Polres Sergai AKP Martualesi Sitepu SH, MH mengatakan, operasi gabungan ini digelar untuk mengantisipasi pelarian penghuni Lapas Narkoba Langkat.

“Dan mengurangi tingkat kecelakaan dalam keselamatan berlalu lintas di jalan. Kemudian memberikan pelayanan kesehatan terhadap pengemudi dan penumpang menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H mendatang,” kata Martualesi.

AKP Martualesi menjelaskan, dari hasil operasi gabungan ini pihaknya telah mengamankan 9 orang pengemudi dan penumpang yang terindikasi positif pengguna narkotika.

“Kini ke-9 orang tersebut kita serahkan ke BNNK Sergai guna penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.(*)

Konten Terkait

Pengunjung Plaza Thamrin Diduga Lompat dari Lantai 7, Korban Patah Tulang

admin2@prosumut

Kabur, Ketua dan Anggota Geng Motor Ezto Didor

admin2@prosumut

Anak Diancam OTK, IRT Ditemukan Tewas Dalam Sumur di Langkat

Ridwan Syamsuri

21 Paket ‘Bakso Sabu’ Gagal Masuk ke Lapas Hinai

Curanmor Nyaris Tewas Diamuk Massa

Ridwan Syamsuri

Rugikan Rp7,9 M, Eks Kacab BSM Padangbulan Divonis 16 Bulan

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara