Prosumut
Pemerintahan

24 Mei untuk PNS, 29 Mei Giliran Swasta: Keputusan Pemerintah Cair THR

PROSUMUT – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan waktu pencairan THR bagi PNS akan dilakukan pada 24 Mei 2019.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya akan segera menyiapkan aturan teknis terkait THR PNS. Beleid yang disiapkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang mengatur pencairan THR PNS yang sudah diteken Presiden Jokowi.

BACA JUGA:  Temui Bahlil, Tiorita Bicarakan 509 Sumur Minyak

“Dikeluarkan PP, PMK (Peraturan Menteri Keuangan). Jika selesai kita sudah bisa menyalurkan THR,” ungkap Sri Mulyani di Kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Selasa 7 Mei 2019.

Jika mengacu Idul Fitri jatuh pada tanggal 5 Juni 2019 maka pembayaran THR bagi PNS pada tanggal tersebut terhitung 11 hari sebelum Lebaran.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Sambangi PT Pertamina (Persero)

Sedangkan untuk pegawai swasta, pencairan THR masih menunggu surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Namun mengutip peraturan soal pembayaran THR yang masih berlaku hingga, yakni Keputusan Menaker Nomor 6 Tahun 2016, pembayaran THR selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum hari raya keagamaan tiba.

Dalam Kepmenaker yang ditandatangani pada 8 Maret 2016 itu dinyatakan, “THR Keagamaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) wajib dibayarkan oleh Pengusaha paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum Hari Raya Keagamaan.”

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Terima PBB-P2 Hutama Karya Rp15,91 Miliar

Aturan itu tertulis pada Pasal 5 ayat (4). Jika mengacu Idul Fitri yang jatuh pada tanggal 5 Juni 2019, maka pembayaran THR bagi pegawai swasta paling lambat tanggal 29 Mei 2019. (*)

Konten Terkait

Jelang Penilaian Adipura 2024, Kebersihan dan Keindahan Pasar Tradisional di Medan Terus Dijaga

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Bertemu Menko Perekonomian, Edy Bawa Usulan Strategis untuk Sumut

Paskibra Langkat Dikukuhkan, Dua Perwakilan ke Provinsi

Ondim Dukung Keberadaan Pesantren Khusus Lansia di Langkat

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Jelang Musda KNPI, Ondim Minta Tanpa Dualisme

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Satpol PP Medan Bongkar 11 Unit Papan Reklame

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara