PROSUMUT – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik (HAM) membekali fasilitas kesehatan (faskes) se-Kota Medan dalam penggunaan aplikasi SIHAKA, untuk pencatatan laporan pemeriksaan kesehatan Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK) pada bayi baru lahir.
Kegiatan berupa bimbingan teknis ini digelar di Aula Gedung Administrasi RSUP HAM dan telah berjalan dalam dua tahap, di mana tahap kedua berlangsung pada Rabu 7 Agustus 2024.
Direktur Utama RSUP HAM dr Zainal Safri MKed(PD) SpPD-KKV SpJP(K) menjelaskan, SHK merupakan salah satu pemeriksaan yang wajib dilakukan oleh setiap faskes terhadap bayi baru lahir melalui sampel darahnya.
Pemeriksaan kekurangan hormon tiroid ini dilakukan untuk memilah kasus kekurangan hipotiroid kongenital sedari dini, sehingga dapat mengurangi risiko kecacatan dan gangguan tumbuh kembang pada anak.
“Selama ini kita kesulitan dalam kelengkapan data, kemudian follow up data, baik dari rumah sakit maupun dari faskes pengirim.
Karena itu, RSUP Haji Adam Malik meluncurkan inovasi aplikasi SIHAKA, dan ini akan memudahkan bagi faskes pengirim sampel dan rumah sakit (sebagai penguji sampel).
Dengan harapan, angka reject (penolakan) sampel yang tinggi di Sumatera Utara bisa teratasi karena semua orang bisa melihat data tersebut,” jelas dr Zainal.
Sementara itu, perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan Ummi Iwanah Suryati SKM yang turut hadir dalam acara inipun menyampaikan apresiasi kepada RSUP Haji Adam Malik atas inovasi teknologi dalam pelayanan kesehatan berupa aplikasi SIHAKA ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada RSUP Haji Adam Malik atas dukungan sosialisasi aplikasi SIHAKA ini. Saya berharap seluruh peserta yang hadir dapat lebih aktif dalam kegiatan sosialisasi ini,” ungkap Ummi pula.
Aplikasi SIHAKA dikembangkan oleh tim Instalasi SIMRS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit) RSUP Haji Adam Malik untuk membantu pencatatan laporan SHK dari setiap faskes yang mengirimkan sampelnya untuk diperiksa di laboratorium terpadu rumah sakit vertikal ini.
RSUP Haji Adam Malik sendiri telah ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan RI sebagai laboratorium rujukan pemeriksaan SHK untuk wilayah Sumatera Utara dan Aceh.
Plh Kepala Instalasi SIMRS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit) RSUP HAM M Hafizullah Aulia menyebut, aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan setiap faskes, sekaligus dapat meningkatkan tertib administrasi pada pelaporan SHK.
“Setelah sosialisasi, diharapkan aplikasi SIHAKA sudah dapat digunakan oleh para peserta, dan bisa mendapatkan hasil dari pengisian masing-masing klinik ataupun rumah sakit,” ucapnya.
Kegiatan bimbingan teknis aplikasi SIHAKA tahap kedua ini dipandu oleh Kepala Sub Instalasi Pengelolaan Operasional Sistem RSUP HAM Fuji Ramadhani dan diikuti oleh 82 peserta. Sedangkan tahap pertama pada 31 Juli 2024 lalu diikuti sebanyak 73 peserta.
Para peserta ini merupakan perwakilan dari rumah sakit daerah, rumah sakit swasta, puskesmas, klinik kesehatan, dan praktik bidan se-Kota Medan. (*)
Reporter: Nastasia
Editor: M Idris