Prosumut
Pemerintahan

RDP Komisi III DPRD Medan: Pemko Nunggak Rp 5 Miliar ke BPJS Kesehatan

PROSUMUT – Komisi III DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, Selasa 14 Januari 2025.

Rapat i dipimpin Ketua Komisi III DPRD Medan Salomo T Pardede didampingi, Wakil Ketua T Bahrumsyah, Sekretaris Komisi David Roni Ganda Sinaga, Sri Rezeki, Doli Rangkuti dan Dodi Robert Simangunsong.

Sekretaris Komisi III DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga mempertanyakan kebenaran tunggakan Pemko Medan sebesar Rp 5 miliar ke BPJS Kesehatan. Tunggakan iuran itu pada bulan November dan Desember 2024.

“Kenapa sampai terjadi tunggakan itu, ada apa sebenarnya? Kita khawatirkan ini berdampak buruk untuk pelayanan kesehatan di Medan,” ujar David Roni.

Menyahuti pertanyaan dewan, Kepala BKAD Pemko Medan Zulkarnain tidak membantah tunggakan itu ke BPJS Kesehatan.

Kata Zulkarnain, terkait utang ke BPJS Kesehatan, pihak Pemko Medan saat ini sedang melakukan proses pembayaran. “Terkait hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Pernyataan Zulkarnain ditimpali kembali oleh David Roni Ganda Sinaga. David mempertanyakan hal itu bukan bermaksud membesar-besarkan.

“Namun perlu juga mengetahui agar dapat menyampaikan hal yang sebenarnya ke masyarakat,” sambung David. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

Pemkab Langkat Gandeng Tiga Institusi, Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Jumlah ODP di Asahan Turun Lagi, Tersisa 3 Orang

admin2@prosumut

Pemprov Sumut Waspadai Bencana Hidrometeorologi

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Tiorita Diamanahi Plt Bupati Langkat

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Banjir di Batubara, Bupati Tinjau Lokasi dan Tetapkan Status Darurat

Senam Colorful Diharapkan Ikuti Tarian Ahoii jadi Ikon Medan

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara