Prosumut
Pemerintahan

RDP Komisi III DPRD Medan: Pemko Nunggak Rp 5 Miliar ke BPJS Kesehatan

PROSUMUT – Komisi III DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, Selasa 14 Januari 2025.

Rapat i dipimpin Ketua Komisi III DPRD Medan Salomo T Pardede didampingi, Wakil Ketua T Bahrumsyah, Sekretaris Komisi David Roni Ganda Sinaga, Sri Rezeki, Doli Rangkuti dan Dodi Robert Simangunsong.

Sekretaris Komisi III DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga mempertanyakan kebenaran tunggakan Pemko Medan sebesar Rp 5 miliar ke BPJS Kesehatan. Tunggakan iuran itu pada bulan November dan Desember 2024.

“Kenapa sampai terjadi tunggakan itu, ada apa sebenarnya? Kita khawatirkan ini berdampak buruk untuk pelayanan kesehatan di Medan,” ujar David Roni.

Menyahuti pertanyaan dewan, Kepala BKAD Pemko Medan Zulkarnain tidak membantah tunggakan itu ke BPJS Kesehatan.

Kata Zulkarnain, terkait utang ke BPJS Kesehatan, pihak Pemko Medan saat ini sedang melakukan proses pembayaran. “Terkait hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Pernyataan Zulkarnain ditimpali kembali oleh David Roni Ganda Sinaga. David mempertanyakan hal itu bukan bermaksud membesar-besarkan.

“Namun perlu juga mengetahui agar dapat menyampaikan hal yang sebenarnya ke masyarakat,” sambung David. (*)

Editor: M Idris

BACA JUGA:  Bapenda Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak 2026

Konten Terkait

Warga Keluhkan Kondisi Pasar Aeknabara, Pengelola ‘Ngacir’

admin2@prosumut

SK CPNS 2018 Pemko Medan Masih Tunggu BKN

Ridwan Syamsuri

Wakil Bupati Langkat Yakinkan Pekerja Dilindungi Negara

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Lantik 11 Pejabat Administrator, Wabup Sergai Pesan 4 Hal

Dijenguk Edy-Ijeck dan Istri, Begini Kondisi Terakhir Ani Yudhoyono

Hasil Lelang Jabatan 3 Kadis Pemko Medan Masih Tunggu Hasil KASN

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara