Prosumut
Pemerintahan

RDP Komisi III DPRD Medan: Pemko Nunggak Rp 5 Miliar ke BPJS Kesehatan

PROSUMUT – Komisi III DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, Selasa 14 Januari 2025.

Rapat i dipimpin Ketua Komisi III DPRD Medan Salomo T Pardede didampingi, Wakil Ketua T Bahrumsyah, Sekretaris Komisi David Roni Ganda Sinaga, Sri Rezeki, Doli Rangkuti dan Dodi Robert Simangunsong.

Sekretaris Komisi III DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga mempertanyakan kebenaran tunggakan Pemko Medan sebesar Rp 5 miliar ke BPJS Kesehatan. Tunggakan iuran itu pada bulan November dan Desember 2024.

“Kenapa sampai terjadi tunggakan itu, ada apa sebenarnya? Kita khawatirkan ini berdampak buruk untuk pelayanan kesehatan di Medan,” ujar David Roni.

Menyahuti pertanyaan dewan, Kepala BKAD Pemko Medan Zulkarnain tidak membantah tunggakan itu ke BPJS Kesehatan.

Kata Zulkarnain, terkait utang ke BPJS Kesehatan, pihak Pemko Medan saat ini sedang melakukan proses pembayaran. “Terkait hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Pernyataan Zulkarnain ditimpali kembali oleh David Roni Ganda Sinaga. David mempertanyakan hal itu bukan bermaksud membesar-besarkan.

“Namun perlu juga mengetahui agar dapat menyampaikan hal yang sebenarnya ke masyarakat,” sambung David. (*)

Editor: M Idris

BACA JUGA:  Asisten Ekbang Diduga Boyong Anak Kandung Masuk Jajaran Pemko Medan

Konten Terkait

Langkat Proaktif Kendalikan Inflasi hingga Penyakit Menular

Editor prosumut.com

Jam Kerja Berkurang, ASN Diminta Tetap Bekerja Maksimal Selama Ramadan

Ridwan Syamsuri

Kepala Daerah yang Tak Netral Silakan Mundur

Val Vasco Venedict

Bupati Langkat Minta Audit Penggunaan Anggaran Covid-19

admin2@prosumut

Peringatan Haornas, Pemko Binjai Beri Penghargaan ke Atlet

Editor prosumut.com

Camat Medan Johor Dalami Dugaan Kecurangan Perekrutan Kepling di Kwala Bekala

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara