Prosumut
Kriminal

Polisi Buru Dua Pencuri Uang Pemprov Sumut Rp1,6 Miliar

PROSUMUT – Satreskrim Polrestabes Medan masih memburu dua pelaku pencurian uang Rp1,6 miliar milik Pemprov Sumut. Kedua pelaku yang diburon polisi tersebut yaitu berinisial T dan P.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto menegaskan, pihaknya masih terus memburu kedua pelaku tersebut. Bahkan, keduanya sudah masuk dalam daftar pencarian (DPO) polisi.

“Kedua pelaku masih diburu ke berbagai lokasi di luar kota Medan. Selain mencari di sejumlah lokasi, kami juga mencarinya di tempat-tempat persembunyiannya mereka,” ujar Eko, Minggu 27 Oktober 2019.

Eko mengimbau kepada kedua pelaku segera menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas terukur. “Kami terus melakukan pencarian terhadap setiap pelaku kejahatan,” ucapnya.

Ia membeberkan, dalam kasus pencurian tersebut pelaku P berperan berada di mobil Avanza hitam yang bertugas menutupi ke arah pandangan mobil korban Xenia silver pada saat rekannya melakukan aksi pencurian.

Sedangkan T, bertugas memantau mobil korban dari Bank Sumut lalu mengikuti sampai ke kantor Gubernur.

“T juga sebagai eksekutor, dimana dia turun dari mobil kemudian mengecek posisi tas korban di dalam mobil. Kemudian, merusak kunci pintu mobil dan selanjutnya menyuruh rekannya mengambil tas korban,” pungkasnya. (*)

Konten Terkait

Tersangka Narkoba Mati Lemas, Personel Polri Turut Ditangkap

Editor Prosumut.com

Nahas, Dua Pengedar Uang Palsu Dibekuk

Editor Prosumut.com

Diupah Rp10 Juta, Warga Aceh Nekat Bawa 992 Gram Sabu

Ridwan Syamsuri

Perawat Ini Ditangkap Mau Nyabu di RSUD Rantauprapat

Editor Prosumut.com

Kantongi 5 Gram Sabu, Robbi Ditangkap Polsek Padang Hulu

Editor Prosumut.com

Kasus Penipuan Rental Mobil, Nova Kembali Dituntut 3 Tahun

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara