Prosumut
Umum

PKL dan Bengkel Las Seputar Masjid Raya Dieksekusi

PROSUMUT – Sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) dan Bengkel Las di seputar Masjid Raya Medan dieksekusi Satpol PP, Rabu 11 September 2019.

Pasalnya pelaku usaha beraktivitas di atas parit dan trotoar dan mengganggu pejalan kaki.

Dibantu Babinsa dan Babinkamtibmas, Satpol PP Kota Medan membersihkan area trotoar di Jalan Masjid Raya yang lama tertutup tanah. Sehingga proses pembersihan melibatkan Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran (P2K).

Usai dari situ, ratusan personel Satpol PP kemudian menertibkan lokasi bengkel las di kawasan Jalan Mahkamah. Sejumlah material besi diangkut ke truk oleh petugas, karena diletakkan di atas parit hingga trotoar.

BACA JUGA:  Pertamina Sumbagut Tingkatkan Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Melalui Simulasi

“Sebab kawasan itu bukan lokasi untuk berjalan melainkan ruang milik jalan (rumija) yang diperuntukkan bagi para pejalan kaki. Apabila kami dapati berjualan kembali, barang dagangannya langsung kami sita,” kata Kasatpol PP Medan, Sofyan.

Proses penertiban pun berlangsung tanpa perlawanan warga yang berjualan dan beraktivitas di atas parit dan trotoar. Termasuk saat material besi disita dari pengusaha bengkel las di Jalan Mahkamah.

BACA JUGA:  Pertamina Sumbagut Tingkatkan Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Melalui Simulasi

“Apabila kanopi ini tidak dibongkar, kami siap membongkarnya,” ungkap Sofian yang melihat ada kanopi yang menjorok sampai ke trotoar.

Saat itu, pengusaha bengkel las dan besi pun ketar-ketir. Tidak mau dibongkar paksa, mereka pun membongkar sendiri kanopinya.

“Selain melanggar peraturan, keberadaan kanopi menjadi pemicu para pengusaha bengkel las dan besi untuk menempatkan material pekerjaan mereka di atas parit hingga trotoar, termasuk sebagai lokasi bekerja karena tempat usaha yang mereka miliki hanya menjadi tempat penyimpanan besi,” jelasnya.

BACA JUGA:  Pertamina Sumbagut Tingkatkan Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Melalui Simulasi

Saat penertiban, sejumlah pengusaha pun terlihat mendekati Sofyan dan meminta tenggang waktu untuk memindahkan sendiri barang-barang mereka.

“Mohon maaf, sudah beberapa kali kita ingatkan, tidak boleh seperti ini. Selama ini hanya janji-janji saja mau memindahkannya, tapi tidak pernah dilakukan,” kata Sofyan menolak upaya lobi pengusaha.

Menggunakan mesin las pada penertiban, Sofyan pun meminta petugas menginventarisasi barang yang diangkut, disaksikan Lurah Masjid.

Potongan dan lempengan besi hasil penertiban pun dibawa menuju Kantor Satpol PP. (*)

Konten Terkait

Orang Utan Batang Toru Terancam Proyek PLTA

Gempa di Medan, Tak Dirasakan Sebagian Warga Binjai

Ilham Ritonga dan Keluarga Sembelih Hewan Kurban

Ridwan Syamsuri

Bocah Perempuan di Medan Korban Pitbull Membaik

Telkomsel Ajak Pelanggan di Sumut dan Aceh Ganti Kartu uSIM 4G

Lego 13.000 Unit Mobil, Sales Tersukses di Dunia Meninggal di Usia 90 Tahun

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara