Prosumut
Hukum

Djaniko Girsang ke Bali, Ketua PN Medan Diisi Sutio Jumagi

PROSUMUT – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Dr Djaniko Girsang mendapat promosi menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar, Bali. Kini, orang nomor satu di PN Medan dijabat oleh Sutio Jumagi Akhirno.

Sutio sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PN Bandung. Mutasi jabatan itu melalui hasil Tim Promosi Mutasi (TPM) Hakim Mahkamah Agung (MA) pada 10 September 2019.

Informasi tersebut bisa diakses melalui https://badilum.mahkamahagung.go.id terkai mutasi hakim, 10 September 2019. Hal ini pun dibenarkan oleh Humas PN Medan, Jamaluddin.

BACA JUGA:  Pemprov Sumut Bentuk Satgas Judi Online, Awasi ASN hingga Pegawai BUMD

“Barusan kita mendapatkan info bahwa beliau (Djaniko Girsang) sudah dipromosikan melalui Hasil TPM Hakim. Tadi pagi pun kami belum tahu. Beliau pindah ke hakim tinggi (PT) Denpasar, sedangkan penggantinya adalah Sutio Jumagi Akhirno yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua PN Bandung,” jelas Jamaluddin kepada wartawan, Rabu sore 11 September 2019.

Jamaluddin menerangkan bahwa hasil TPM ini belum resmi sebelum keluarnya Surat Keputusan (SK) dari MA.

BACA JUGA:  Pemprov Sumut Bentuk Satgas Judi Online, Awasi ASN hingga Pegawai BUMD

“Selama SK resmi dari Mahkamah Agung belum keluar di tangan beliau, ia tetap melaksanakn tugas seperti biasa. Biasanya keluar SK itu enggak lama. Paling lama satu bulan udah turun, enggak lama-lama,” terangnya.

Selain Djaniko, dua hakim karier juga mendapatkan mutasi yaitu Richard Silalahi dan Nazar Efriandi.

“Dua hakim kita juga mendapatkan promosi itu Richard Silalahi jadi hakim tinggi di PT Palangkaraya (Kalimantan). Dia udah di sini sejak Desember 2015. Sedangkan Nazar Efriandi menjadi hakim PN Jakarta Selatan, dia udah ada sejak tahun 2015 lalu,” pungkas Jamaluddin.

BACA JUGA:  Pemprov Sumut Bentuk Satgas Judi Online, Awasi ASN hingga Pegawai BUMD

Bagi Jamaluddin, Djaniko merupakan orang yang tegas dan disiplin semenjak menjabat pada tanggal 5 September 2018 silam.

“Ya namanya pimpinan sudah bekerja sesuai tupoksi pimpinan. Dimana tanggung jawab selama berada di sini tetap diayomi, memberi solusi dan juga disiplin untuk memberi instruksi kepada semua petugas itu sangat baik,” tandasnya. (*)

Konten Terkait

Soal Galian C Ilegal Pantai Acong, Poldasu Diminta Ambil Alih

Bentrok Rebutan Lahan di Labuhan; Massa Bayaran PT GHS Diminta Mundur

Ridwan Syamsuri

Penculikan Boydo Panjaitan; Polisi Diminta Tangkap Pelaku

Ridwan Syamsuri

Kapolda Sumut Sertijab Sejumlah Kapolres

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Ijeck Heran Kenapa Sasaran Tembak Cuma 1 Perusahaan

Val Vasco Venedict

Gegara Penganiayaan Saksi, Otniel Dicopot dari Kapolsek Percut

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara